Perkenalkanlah Aku…
Aku adalah seseorang yang telah berjanji mencintai Allah dan RasulNya melebihi apapun di dunia ini. Walaupun hal tersebut hanya ku ucapkan di dalam hati saja dan hanya aku dan Dia yang tahu.
Tapi mengapa?
Ketika ayat2 cintaNya diperdengarkan. Aku masih bersanding dengan cinta yang lain. Disaat yang bersamaan aku masih rindu dengan yang lain. Hingga hilanglah pertemuan di awal waktu dengan cinta yang sesungguhnya. Sang kekasih abadi. Apakah ini yg disebut mencintai Allah dan RasulNya? Telat melulu ketemuannya! Padahal udah janjian tuh! Ada jadwal rutinnya lagi…
Hey…! Ingatlah aku…
Aku adalah seseorang yang mengazamkan hati untuk menyampaikan surat2 cintaNya kepada umat. Orang yang memberitahu tentang betapa indahnya Islam sbg Ideologi yang diridhoiNya. Memberitahu betapa sempurnanya sistem dan aturan yang dibuatNya. Orang yang mengabarkan bahwa disetiap bait dari surat2Nya penuh dengan kerinduan, pengampunan dan rahmatNya. Mengabarkan disetiap pesan dan janjiNya penuh dengan kepastian akan keadilan disertai kemuliaan dan pertolonganNya.
Tapi mengapa?
Surat2Nya yang ‘special’ dikirimkanNya untukku, di amanahkanNya kepadaku sbg org yang menyampaikan surat2Nya, tdk pernah kubalas, bahkan mengulangi membaca dan memahami surat2Nya sbg tanda rinduku pun terlampau jarang kulakukan. Bagaimana mungkin ku mampu merubah dunia, memahamkan tentang kabar gembira dan peringatan dari surat2Nya, bila aku sendiri belum berubah secara fikriyah dan nafsiyah karena masih jarang mengkaji surat2Nya, masih ku tercemari pemikiran2 asing dan kufur!
Hey…! Ingatlah aku…
Aku adalah seseorang yang menyatakan diri berhijrah menjadi salah satu dari jutaan pejuang2Nya yang tangguh. Menjadi pengemban dan pembela risalah Rasulullah yang suci mewangi. Seorang ksatria intelektual penghancur sistem kufur dan prajurit jihad untuk tangan2 tiran dan dzalim!
Tapi mengapa?
Disaat sahabat2ku berinteraksi dgn umat, ku malah absen disaat yang tak tepat. Disaat teman2 seperjuanganku mencurahkan seluruh daya pikir dan tenaganya untuk kegiatan2 dakwah, ku malah asyik terbawa suasana hati, ku malah terbuai dengan aktivitas yang ku anggap itu dakwah. Kuterlena waktu dan kealpaan. Disaat yang dibutuhkan, disaat dimana org2 terdekat, kawan2 terbaikku mengharapkan aku ada disamping mereka, menemani mereka dalam perjuangan ini, ku malah sibuk dengan berbagai alasan yang ku anggap itu syar’i. Ya! Aku sibuk… bahkan sangat sibuk, mohon pengertiannya pintaku! Ya! Aku disibukkan oleh urusan dunia bukan urusan akhirat!.
*semoga kita semua dapat mengambil pelajaran dan hikmah dari seseorang yang bernama Aku.
KALO NGENET INGAT WAKTU YA...
Senin, 29 November 2010
Bilal bin Rabah>>Lambang Persamaan Derajat Manusia

Kulitnya hitam, badannya tinggi jangkung, kurus kerempeng, berambut lebat dan berjambang tipis--itulah yang dilukiskan oleh ahli-ahli riwayat. Dia adalah orang yang deberi gelar oleh Umar bin Khattab sebagai "pemimpin kita", tetapi manakala pujian itu datang, ia akan menundukkan kepala dan memejamkan mata, air matanya pun akan mengalir deras membasahi pipinya, sambil berkata: "Saya ini hanyalah seorang budak Habsyi..., dan kemarin saya seorang budak belian!" Dialah Bilal bin Rabah, muaddzin Rasulullah yang telah mengguncang berhala berhala Quraisy yang dianggap sebagai tuhan kala itu. Namanya harum dan dikenal sepanjang masa oleh generasi gernerasi sesudahnya. tak ada satupun dari umat Islam yang tak mengenal Bilal bi Rabah. Hitamnya warna kulit, rendahnya kasta, dan kehinaan dirinya di antara manusia manusia selama menjadi budak belian, sekalli kali tak menjadi penghalang baginya untuk menempati kedudukan tinggi di sisi Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam dan deretan para sahabat.
Pada suatu hari, Bilal bin Rabah melihat Nur Illahi yang membawanya menemui Rasulullah untuk segera berbai'at kepadanya. Tak lama setelah itu, berita keislaman Bilal tersebar diseluruh masyrakat tempat dimana ia menjadi budak. Di antara tuan-tuannya dari Bai Jumah, Umayah bin Khalaf, yang saat itu menjadi tuannya Bilal, merasa tercoreng wajahnya karena keislaman Bilal. Ia menganggap keislaman seorang hamba sahayanya sebagai hinaan dan amat menjatuhkan kehormatannya di mata kabilah lain. Saat itu, orang orang kafir mulai berpikir bagaimana menghentikan keislamanya. Sebab dengan Islamnya Bilal, berarti akan memberikan peluang bagi budak budak lain untuk mengikutinya, menjadi pegikut Muhammad saw.
Seolah olah Allah telah menjadikan Bilal sebagai tamsil bagi umat manusia, bahwa hitamnya warna kulit dan perbudakan,, sama sekali tak menjadi penghalang untuk mencapai kebesaran jiwa, dengan syarat ia benar benar beriman dan taat kepada Allah serta memegang teguh ajaran-Nya. Siksaan demi siksaan mulai ia rasakan. Dalam keadaan telanjang, ia dibaringkann di atas bara, dengan tujuan agar meninggalkan agama barunya dan kembali ke agama nenek moyangnya, penyembah berhala. Tetapi ia menolak.
Suatu ketika, di siang hari yang sangat panas, saat padang pasir berubah warna bagai neraka Jahannam, merkea (orang kafir) membawa Bilal keluar dari rumahnya dan melemarkannya ke padang pasir itu dalam keadaan telanjang. Kemudian beberapa orang lelaki kafir mengangkat batu besar panas laksana bara, dan menjatukannya ke atas tubuh dan dada Bilal yang sudah mereka ikat dengan tali. Siksaan kejam lagi biadab ini mereka ulangi terus setiap hari, sampai sampai mereka sendiri yang merasa bosan menyiksanya. Algojo algojo kafir itu berjanji kan melepaskan Bilal bila saja ia mau menyebut nama tuhan tuhan mereka secara baik baik walau hanya dengan sepatah katapun, tak usah lebih, yang akan menjaga nama baik kabilah mereka di mata umum, sehingga tak lagi menjadi buah pembicaraan bagi orang orang Quraisy.
Tetapi apa yang dilakukan Bilal, si budak Habsyi ini? Ternyata, tak sepatah katapun yang diajarkan padanya diikuti. Bilal tak mau mengucapkan apa yang diucapkan mereka, sebab hatinya kini telah dipenuhi dengan cahaya keimanan (Islam). Yang diucapkannya justeru sebuah kata yang menyebabkna para penyiksanya semakin berang. "Ahad...! Ahad...! Allah Yang Maha Tunggal...! Allah Yang Maha Tunggal...," ituah senandung abadinya saat siksaan yang diterimanya kian menjadi-jadi. "Sebutlah Lata dan 'Uzza!" Tetapi jawaban Bilal tidak pernah berubah dari jawabannya semula, "Ahad...! Ahad...! "Sebutlah apa yang kami ajarkan kepadamu...! teriak orang orang kafir itu. Tetapi dengan ejekan pahit dan penghinaan yang menakjubkan BIlal berkata, "Lidahku tak bisa mengucapkannya...!'
Karena tak bisa lagi menahan amarahnya, Umayah membentak sambil berseru, "Kesialan apa yang menimpa kami desebabkanmu, hai budak durhaka?! Demi tuhan Lata dan 'Uzza, akan kujadikan kau sebagai contoh bagi bangsa budak dan majikan majikan mereka!" Dengan tenang dan penuh keyakinan terhadap pertolongan Allah, Bilal tetap menjawab, " Ahad...! Ahad...!"
Orang orang yang diserahi tugas untuk menyiksa BIlal berura-pura menaruh iba kepadanya, dan mebujuk kembali dengan mengajukan penawaran kepada Umayah. "Biarkanlah dia wahai Umayah! Demi Lata dan 'Uzza! mulai saat ini ia takkan disiksa lagi! Bilal ini anak buah kami, bukankah ibunya sahaya kami...? Nah, ia takkan rela bila dengan keislamannya itu kami menjadi ejekan dan cemoohan suku Quraisy...!"
Bilal membelalakkan matanya dan menantang para penipu licik itu, tetapi ketegangan itu menjadi kendur dengan tersenyumnya bagai cahaya yang keluar dari mulutnya. Dengan tenang Bilal berkata, "Ahad...! Ahad...!" Begitulah keteguhan hati Bilal. Ia akan tetap memegang janji setianya yang telah dibuat dengan Rasulullah. Ia takkan lari kebelakang walau hanya sejengkal. Ia sudah mempersiapkan segalanya demi menjaga tauhidnya.
Begitulah sehari hari Bilal. Sebelum bebas ia tetap mengalami siksaan yang maha dahsyat. Melihat keadaannya, Rasulullah hanya bisa mendoakan sebab tak bisa membebaskannya karena orang orang kafir itu selalu menjaga Bilal. Seperti siksaan siksaan sebelumnya. tubuh Bilal mereka tindih dengan batu daari pagi hingga petang hari. Mereka tegakkan badannya yang sudah terikat dengan tali. lalu orag orang kafir itu mnyuruh anak anak untuk mengaraknya keliling bukit bukit dan jalan jalan di kota Mekah, smentara Bilal tak pernah lepas lisannya mengucapkan senandung sucinya, "Ahad...! Ahad...!"
(Bersambung...)
forum diskusi:
http://www.facebook.com/topic.php?topic=15063&uid=118286581060
101 Mengapa Saya Pakai JILBAB

Marhalah Pertama
Suatu ketika muncul pertanyaan dari seseorang yang belum memahami Islam dan kewajiban-kewajiban seorang muslim atau muslimah :”Kenapa sih kamu pakai jilbab ?” .
Pertama, alasan yang sederhana adalah bahwa saya memakai jilbab “bukan untuk sok-sokan “1.Juga “bukan untuk gaya-gayaan”2. ”Bukan juga karena latah ikut-ikutan“3. Atau “tidak bermaksud agar hanya sekedar berbeda dengan yang lain“4. Sekali-kali tidak. Secara pandangan kaca mata aqidah Islamiyah dapat saya kemukakan tujuan saya memakai jilbab adalah “Karena saya ingin taat pada Allah, yang telah menciptakan saya, menyempurnakan kejadian, member rezeki, melindungi dan menolong saya“5. Bukankah ketaatan kepada-Nya adalah “tanda kita bersyukur atas nikmat-Nya yang banyak?”6. Baik nikmat iman, nikmat Islam, dan nikmat kesehatan serta berjuta nikmat yang telah Allah berikan.
Selanjutnya, “karena saya ingin taat pada Rasul-Nya, pembimbing ummat dengan risalah beliau“7. Beliaulah yang menyerukan “agar kaum wanita menutup auratnya“8. Dengan syi’ar Islam, beliau SAW telah “meninggikan derajat wanita dari belenggu kehinaan dan hanya menjadi obyek nafsu semata“9. Dan mengarahkan wanita “agar wanita menjadi subyek dalam proses pembangunan ummat“10.
Apalagi dalam sebuah keluarga, “sungguh dapat saja aterjadi bahwa pahala wanita yang bekerja di rumah justru lebih besar dari pahala suaminya yang bekerja di luar rumah. Sebab ia lebih ikhlas“11. Dalam pandangan lain, seperti orientalis Barat sering melontarkan, bahwa jilbab itu adalah pakaian wanita yang inferior (rendah diri), sebab minder bergaul dengan orang-orang modern. Terus terang saya katakan bahwa pandangan itu adalah keliru besar! Pandangan penyerang-penyerang Islam yang lagi panik melihat hasil kerjanya sia-sia tanpa makna. Pandangan yang berdasar sama sekali. “Jilbab adalah pakaian Taqwa“12, dan “saya tengah berusaha mencapai derajat taqwa“13. Dengan ini saya, “tidak jadi minder“14. Justru “ada semacam izzah (kemuliaan) diri“15. Juga mersa meninggikan “izzah Islam“16. Sekaligus untuk “syi’ar Islam”17. “Saya ingin menjadi mar’ah sholehah, sebagaimana kriteria Allah dan Rasul-Nya“18.
Marhalah Kedua
Sebuah pendapat bernada sumbangan berkomentar tentang menjamurnya wanita berjilbab saat ini. “Ah, itu kan orang-orang yang sedang mencari identitas. Biasa …. lagi trendy, seperti music yang lagi ngetop, sebentar juga nggak laku lagi“.
Perlu saya jelaskan bahwa bagi makhluk Allah yang taat pada-Nya, identitasnya telah digariskan dengan tegas oleh sang Khaliq. ”Jilbab adalah identitas wanita muslimah“19 yang telah digariskan oleh Allah baik melalui firma-firman Allah, maupun hadits-hadits Rasul-Nya. Juga pemakainya “Berniat untuk ibadah“20 kepada Allah. “Bukan sekedar untuk nge-trend”21. “Bukan mode seperti musik yang dipermisalkan tadi“22. “Inilah pakaian yang cocok dengan fitrah wanita“23. Sebab semua aturan yang diturunkan Allah kepada makhluk-Nya adalah fitah atau sesuai dengan kebutuhannya. “Jadi, Jilbab co…cok untuk semua wanita“24. Meskipun dia bukan seorang muslimah!!! Kalian yang bukan muslimah dapat merenungkan hal ini.
Apalagi dengan berjilbab, kita “Akan memperoleh ridho Allah“25. Sebagaimana jaminan Allah memperoleh syurga atas Assabiquunal awwalun ( muhajirin/at dan Anshor ). “lihatlah istri-istri Rasulullah”26. “Para sahabiah semua berbusana muslimah“27. Bukankah mereka yang dekat dengan Rasul. Bukankah “mereka adalah generasi yang layak untuk diteladani“28. “Agar kita juga mendapat balasan jannah sebagaimana mereka telah mendapatkannya“29. Mereka ( muhajirat ), ketika turun ayat tentang hijab, mereka merobek-robek kain panjang mereka untuk digunakan sebagai penutup tubuh mereka. Kemudian di antara mereka bertanya kepada Rasul, “Apakah ini masih kurang panjang ya Rusulullah?” Pantas Allah memberikan jaminan syurga atas mereka.
Terus terang ( kata sang penulis ), “bermula dengan jilbab ini saya ingin menapak jalan ke syurga “ 30.
Agar lebuh jelas, Bukalah Al-Qur’an dan lihat surat An-Nur ayat 31 :
“Katakanlah kepada wanita-wanita yang beriman :” Hendaklah mereka menahan pandangannya, dan janganlah mereka menampakkan perhiasannya, kecuali yang nampak dari padanya. Dan hendaklah mereka menutup kain kerudung kedadanya, dan janganlah menampakan perhiasannya, kecuali….”31.
Kemudian surat Al-Ahzab ayat 59 :
“Hai Nabi! Katakanlah kepada istri-istrimu, anak-anak perempuanmu dan istri-istri orang mukmin, “Hendaklah mereka mengulurkan jilbabnya keseluruh tubuh mereka….” 32.
Bukankah ayat-ayat itu begitu jelas dan tegas, Sungguh wanita-wanita yang bersih hatinya, akan mengakui secara terus terang bahwa “jilbab itu adalah merupakan perintah dari Allah, Rabb seluruh alam ini“33.
Atau kita simak hadits-hadits Rasulullah SAW berikut :
“Hai Asma, sesungguhnya anak wanita itu kalau sudah sampai dating bulan, tidak pantas terlihat tubuhnya, kecuali ini dan nin. Beliau berkata demikian sambil menunjuk kepada muka dan telapak tangan.”34.
Jadi, jelas sekali bahwa yang berhak memandang aurat wanita adalah “ sebatas muhrim saja“35.
Marhalah Ketiga
Ada lagi bentuk pertanyaan disebabkan ketidak-tahuannya terhadap aturan Islam, apakah hukum jilbab itu sesuatu yang bersifat khilafiah (masih ada perbedaan pendapat)?
Masalah “hukum jilbab bukanlah sesuatu yang bersifat khilafiah”36. “Seluruh ulama sepakat bahwa hukum mengenakan jilbab itu wajib“37. Sebab keterangannya begitu jelas di Al-Qur’an dan Sunnah.Sekali diingatkan bahwa yang dimaksud ulama tersebut adalah ulama-ulama yang masih dekat kepada Rasulullah, seperti para sahabat dan tabiin misalnya. Bukan seorang tukang pidato lantas disebut ulama, seperti yang dipahami sebagian orang dewasa ini.
Marhalah Keempat
Secuil mulut usil menyentil dari pinggir jalan, “Kuno amat sih, di zaman modern masih pakai kerudung segal!”. Untuk menjawab soal ini terlebih dahulu perlu ditekankan bahwa “ajaran Islam tidak ada yang kuno untuk dijalankan, sebab dia berlaku sepanjang zaman!”38. Jadi, hukum-hukumnya dirancang oleh Allah tidak hanya untuk sementara waktu saja, sebagaimana hukum-hukum yang dibuat manusia kerap kali tidak up to date lagi. “Kalau kita cap kuno, berarti sama dengan kita menggugat otoritas Allah tentang hal ini“39.
Satu kata lagi yaitu modern, yang sering diidentikkan dengan zaman kemajuan. Orang awam menganggap kemajuan ( modern ) adalah manakala manusi sudah berhasil menemukan teknolgi tinggi. Umpamanya keberhasilan manusia mendarat di bulan, teknologi satelit komunikasi, penemuan fiber optic, dsb.
Inilah bentuk dasar pemikiran yang senantiasa ditiup-iupkan oleh Barat kepada kita. Dan banyak pula yang terkena racun itu. Padahal kemajuan menurut Islam bukan hanya menggunakan satu parameter teknologi saja untuk mengukurnya. Justru konsep kemajuan menurut Islam ialah sejauh mana aturan dan hukum-hukum Islam diterapkan di muka bumi ini. “Semakin banyak yng berjilab, menandakan kemajuan penerapan aturan Islam semakin berkembang“40. “Semakin banyak yang berjilbab, merupakan salah satu barometer telah erbentuknya bi’ah ( lingkungan ) Islam”41.
Jadi maaf saya ralat ucapan tadi, agar kata-kata “ kuno” diatas diganti saja dengan kata “maju”.
Marhalah Kelima
Seorang teman mahasiswi yang ibunya seorang wanita karier sangat khawatir ketika saya mulai mengenakan jilbab. Sampai suatu saat ketika antara saya dan dia berlangsung dialog yang cukup serius.
Denagn nada cemas dia berkata, “Bagaimana nanti kalau kantor-kantor menolak mbak untuk bekerja? Jadi, ijazah yang mbak dapatkan dari unuversitas akan sia-sia?”
Pertanyaan ini masih sesuatu yang wajar, apalagi dilonatrkan oleh seorang gadis yang mashi muda ini. Sayapun dulu, terus terang, sebelum saya mengenal nilai Islam, juga berkeinginan muluk-muluk. Ketika lulus tes masuk Perguruan Tinggi, terbayanglah dibenak saya akan peluang jabatan di perkantoran yang dapat saya raih. Saya akan berdasi, stelan bahan jas. Rambut dengan make up salon, eye shadow, lipstick. Menyiapkan kertas kerja bahan unuk rapat dinas dan sebagainya. Sungguh saya gelid an malu bila mengingat hal itu saat ini.
“Namun, setelah saya kenal nilai Isalam dan mengamalkan jilba ini, soal karier itu bukanlah menjadi sesuatu yang penting bagi saya“42. “Saya tidak akan takut atau khawatir soal rezeki“43. “Solah rezeki Allah yang ngatur, tinggal kita istiqomah berjalan di atas kebenaran“44. “Sebab balasan yang akan diberikan Allah jauh lebih besar dari sekedar jabatan Top Manager seuah multi corporation saja, misalnya“45.
“Apa malah tidak menyempitkan lingkup pergaulan, sebab wanita-wanita lain akan canggung bergaul dengan mbak?”
Soal itu sih begantung kepada kedewasaan berpikir seseorang. “Kita harus belajar bagaimana menghormati prinsip-prinsip yang diyakini seseorang berdasarkan keimanannya“46. “Soal busana muslimah sungguh tidak ada paksaan“47. Yang siap mengenakannya lakukanlah dengan tulus dan ikhlas. Toh yang dipanggil Allah dalam Al-Qur’an untuk memakainya adalah “khusus kepada wanita-wanita yang beriman“48. Setiap orang bergaul masing-masing dengan kelompoknya. Mungkin atas dasar kesamaan hobby, kesamaan jurusan di Fakultas, kesamaan suku, kesamaan kampong, tetangga atau yang lebih mendasar lagi adalah aqidah.
Manusia kelak manusia masuk syurga berbondong-bondong. Masuk nerakapun berbondong-bondong. Terserah kepada kia akan berusaha mencapai bonding yang mana. “Nah, dari banyak nash yang tertulis, satu syarat agar termasuk bondongan ahlul jannah adalah menutup aurat., sesuai dengan aturan syar’i“49.
Dia masih terbengong-bengong. Dan tampaknya masih ingin melanjutkan pertanyaannya.
“Bagaimana sekiranya suami mbak nanti meminta mbak untuk buka jilbab ?”
Lha, wong namanya suami, kalau dia minta buka, saya sih oke-oke saja. “Selama dalam rumah itu tidak ada orang lain, yang terlarang meihat aurat saya“50.
“Maksud saya, dia minta mbak supaya tidak pakai jilbab lagi sekalipun berada di luar rumah ?”
Sebelum menikah saya akan minta suatu persyaratan “bahwa dia tidak akan meminta saya untuk mendurhakai Allah dan Rasul-Nya“51. “Termasuk dalam hal mengenakan jilbab ini“52.
“Apa mbak nggak canggung kalau di undang ke pesta perkawinan misalnya??
Kalau di undang ke pesta dansa ya canggung toh dik, “tapi kalau pestanya Islami nggak ada salahnya khan?”53. Tentunya bentuk acaranya ridak menjadikan sarana pesta tersebut sebagai ajang maksiat, umpamanya membaurkan tamu laki-laki dan tamu perempuan, semacam sarana ikhtilat. Menyediakan minuman keras, atau mengadakan acara yang membuat manusia terlena, lupa kepada Allah.
“Apakah pakaian seperti itu tidak menyebabkan gerak tubuh kita kurang lincah?”.
“Malah lebih lincah dik“54, inikan longgar, justru “jilbab itu maknanya pakaian lapang yang tidak menampakkan lekuk tubuh”55. “Rasanya lebih repot kalau wanita pakai kebaya”56, jalannya mesti pelan-pelan. Salah-salah bila kesandung, lantas jadi guling-gulingan.
“Apalagi kalo pakai blue jeans“57. Eh, ngomong-ngomong ada yang nulis di koran tuh, “Katanya blue jeans dapat menyebabkan kanker rahim, sebab suhu sekitar rahim tidak beraturan“58.
“Ada yang bilang kalau saya pakai jilbab nanti dikatain kayak ninja mbak?”, sambungnya lagi. “Kalau kamu dikatain kayak ninja, bilang BIAR. Biar satronin sekalian kamu nanti malam”59. Itu orang sok usil amat ya? “Terus kalau dibilang sok alim ah pakai jilbab segala?. ”Ya jawab, “BIARIN, daripada sok zholim!!”60.
“Kalau tante saya yang di Tebet itu bilang, kalau kamu pakai jilbab ntar nggak laku lho. Nanti jadi perawn tua”.
“Sekali lagi urusan jodoh adalah urusan Allah”61. Bukan urusan manusia. “Justru dengan semakin taatnya kita kepada Allah akan ditolong oleh Allah dan diberikan kemudahan-kemudahannya.”62. Jadi bukan lantaran jilbab, jodoh jadi sulit, eh situ tau nggak ya, “justru yang pakai jilbab kini lebih laris lho!!!” 63.
“Ngomong-ngomong apa sih kebaikan-kebaikan yang kita peroleh dengan jilbab ini mbak?”
Ooww…..banyak sekali!!! Keuntungannya berlipat ganda. Coba dengarkan baik-baik dik, ”Dengan berjlbab ini diri kita lebih terlindungi”64 dan “tidak menimbulkah fitnah”65. “Sehingga kita tidak sepanjang waktu melakukan maksiat kepada Allah”66. “Lelaki tidak akan jelalatan ke atas ke bawah ‘menyisiri yubuh kita”67. Maksud saya, “Agar tubuh kita tidak menjadi obyek cuci mata bagi kaum Adam itu”68. Ini sungguh terjadi dimana-mana, baik di pasar swalayan, di terminal, kala berada di dalam bus kota atau di wilayah yang kerap digunakan sebagai arena ‘mejeng’.
Di samping itu “kita tidak mudah diganggu laki-laki usil”69. Dengan berpakaian begini, justru “kita terlihat lebih anggun”70. Artinya kita menutup aurat dengan baik, “sehingga lelaki segan untuk ‘menjawil’ misalnya”71. Tapi kalau pakaian yang dikenakan jelas-jelas mini, justru mengundang lelaki untuk berbuat iseng.
Nah, dengan jilbab ini tentunya “tidak akan merangsang nafsu murahan para lelaki iseng itu”72. Selanjutnya, “agar kita berbeda dari orang yahudi, Kristen, musyrik dan jahilittun lainnya”73. Inilah perinah Rasulullah SAW agar kita “tidak meniru-niru orang-orang selain kita ( orang mu’min )”74.
Sebab menurut pesan Rasulullah”
“Barang siapa yang meniru suatu kaum, maka dia termasuk bagian dari kaum itu”75.
Kalau kita bertasyabbuh ( meniru ), maka “hendaklah bertasyabbuh kepada ahlul haq”76. “Agar kita termasuk pula kepada golongan ahlul haq tersebut”77. Yaitu para muslimat yang istiqomah dalam kehidupan mereka. Para akhwat yang kokoh keimanannya, “karena tidak silau dengan kemegahan dunia serta perhiasannya”78.
“Jilbab juga merupakan pakaian atau hijab yang dapat mencegah terjadinya perzinahan”79. Sebab “menghadirkan zina mata dan zina hati”80. Padahal zina kemaluan itu selau “bermula dari zina mata dan zina hati”81. Dengan berjilbab, “maka bagian-bagian rubuh yang merangsang kaum lelakipun akan tertutupi”82. Ini merupakan aturan Islam yang preventif, dalam rangka menjaga agar tidak terjadi perzinahan. “Bukankah mencegah lebih baik daripada mengobati?”83.
Pandanglah seorang wanita berjibab, “Dia begitu khusyu’ dan bersahaja”84. Sebab untuk beribadah kepada Allah kita tak perlu sombong atau angkuh kepada manusia yang lain. ”Jilbab menghapus sikap-sikap yang negative itu”85. “Jilba menghapus keinginan-keinginan jiwa yang menyimpang”86. Seperti keinginan riya’ dengan menonjolkan diri dihadapan manusia lain dengan bekal memamerkan sesuatu dari tubuhnya. Ingin dipuji oleh manusia. Ingin menarik perhatian dan merangsang nafsu laki-laki yang bukan haqnya. ”Padahal Allah mengharamkan seorang wanita untuk bertabarruj”87.
Belum lagi dengan dioleskannya beberapa bahan kosmetik kimia kewajah wanita yang lembut itu, “hingga mengendap dibawah permukaan kulitnya”88.
Selanjutnya diantara pengertian tabarruj adalah menampakkan ‘perhiasan wanita’ dengan membiarkan lehernya terbuka. Nah, “dengan jilbab seorang wanitaakan terhindar dari dosa tabarruj ini”89.
Maha suci Allah yang telah “mewajibkan wanita untuk menutup auratnya”90. “Hingga harga diri wanita tetap terjaga dan tetap mulia”91. “Hingga wanita-wanita muslimah tidak merosot nilainya”92.
Keuntungan berjilbab* dari segi kesehatan adalah “agar rambut tidak mudah dikotori oleh debu yang berterbangan kian kemari”93. Sebab, “dengan banyaknya debu dirambut akan menyebabkan rambut mudah rontok dan berakibat kebotakkan”94.
“Disamping untuk ‘menjaga kulit agar tidak tersengat matahari”95. Sebab, “sengatan matahari itu dapat mengakibatkan penyakit-penyakit kulit tertentu”96. Seperti “kekurangan tingkat kelembaban kulit, hingga kulit jadi kering”97. Juga “dapat mengakibatkan kanker kulit”98 atau “minimal akan mengakibatkan munculnya bintik-bintik hitam pada permukaan kuli diusia tertentu”99.
Bila dipandang dari sisi lain berjilbab adalah “agar tidak dijadikan obyek syahwat para lelaki”100.
Marhalah Keenam
Ketika saya pertama kali mengenakan jilbab, seorang teman bertanya, “ Eh…kamu udah minta izin belum sama sekolah?”
Saya jelaskan kepadanya, “ bahwa untuk taat pada Allah tidak perlu minta izin kepada manusia“101. Amat sombong sekali manusia-manusia yang merasa memiliki hak untuk memberi izin seseorang untuk taat kepada Khaliq.
Aku tengah mencoba membenahi diri. Mejeng-mejeng terus mau jadi apaan sih?? “Pamer aurat ntar kualat diakhirat, mending dikit-dikit berbenah!”102. Apa kamu Cuma sekedar ikut-ikutan kali? “Saya nggak ikut-ikutan!!”103. Saya yakin ini suatu kebenaran! Saya mengakui bahwa Allah yang membolak-balikkan hati seseorang, namun saya senantiasa bermohon pada-Nya agar saya istiqomah di jalan-Nya. Saya ingi berada di jalan haq ini sampai maut menejput diri.
Nggak gerah neng??
“Neraka lebih gerah bung, bahkan sangat panaaassss sekaliiiii,,,” 104.
“Ee…dibilangin nggak percaya !!!”
“Siapa yang mau percaya dengan kejahiliyyahan sih“105. “Ekstrim amat!! “Apa? Ekstrim??? Apanya yang ekstrim?? Es krim kale….”106.
Kayaknya dia orang yang paling tahu tentang agama! “Saya tidak mengatakan bahwa saya adalah orang paling tahu tentang agama. Saya beru belajar tentang dien ini, tapi saya ingin melaksanakan semampu saya setiap ajaran Islam yang saya pahami ini “ 107.
Marhalah Ketujuh
Keuntungan lain “ adalah agar tangan-tangan usil tidak mudah mampir “ 108. Nah kalau kita pakai baju yang ketat, mini, tembus pandang, jelas dong mengundang lelaki untuk berlaku iseng?!!
Ket: untuk yang ke 93 dan 94 merupakan alasan mengapa pakai kerudung.
10 Kebiasaan Merusak otak

1. Tidak Sarapan Pagi
Mereka yang tidak mengkonsumsi sarapan pagi memiliki kadar gula darah
yang rendah, yang akibatnya suplai nutrisi ke otak menjadi kurang.
2. Makan Terlalu Banyak
Terlalu banyak makan, apalagi yang kadar lemaknya tinggi, dapat
berakibat mengerasnya pembuluh darah otak karena penimbunan lemak pada dinding dalam pembuluh darah. Akibatnya kemampuan kerja otak akan menurun.
3. Merokok
Zat dalam rokok yang terhisap akan mengakibatkan penyusutan otak secara cepat, serta dapat mengakibatkan penyakit Alzheimer.
4. Mengkonsumsi gula terlalu banyak
Konsumsi gula yang terlalu banyak akan menyebabkan terganggunya
penyerapan protein dan nutrisi, sehingga terjadi ketidakseimbangan gizi
yang akan mengganggu perkembangan otak
5. Polusi Udara
Otak adalah konsumen oksigen terbesar dalam tubuh manusia. Menghirup
udara yang berpolusi menurunkan suplai oksigen ke otak sehingga dapat
menurunkan efisiensi otak.
6. Kurang Tidur
Otak memerlukan tidur sebagai saat beristirahat dan memulihkan
kemampuannya. Kekurangan tidur dalam jangka waktu lama akan mempercepat kerusakan sel-sel otak.
7. Menutup kepala saat tidur
Kebiasaan tidur dengan menutup kepala meningkatkan konsentrasi zat
karbondioksida dan menurunkan konsentrasi oksigen yang dapat menimbulkan efek kerusakan pada otak.
8. Menggunakan pikiran saat sakit
Bekerja terlalu keras atau memaksakan untuk menggunakan pikiran kita
saat sedang sakit dapat menyebabkan berkurangnya efektifitas otak serta dapat merusak otak.
9. Kurang menstimulasi pikiran
Berpikir adalah cara yang paling tepat untuk melatih otak kita.
Kurangnya stimulasi pada otak dapat menyebabkan mengkerutnya otak kita.
10. Jarang berkomunikasi
Komunikasi diperlukan sebagai salah satu sarana memacu kemampuan kerja otak. Berkomunikasi secara intelektual dapat memicu efisiensi otak.
Jarangnya berkomunikasi akan menyebabkan kemampuan intelektual otak jadi kurang terlatih.
Dari Berbagai Sumber.
Salam Motivasi
Jilbab Bukan Sekadar Simbol

Siapa sih yang nggak tahu jilbab itu apa? Yupz…jilbab adalah baju takwa seorang muslimah. Meski banyak salah kaprah dalam memahami definisi jilbab tapi kita semua sepakat bahwa aurat muslimah itu semua bagian tubuhnya kecuali muka dan telapak tangan. Dan itu, kudu ditutup biar yang tidak berkepentingan nggak bisa lihat.
Seiring dengan gencarnya dakwah Islam di tengah masyarakat, Alhamdulillah banyak muslimah yang sadar untuk menutup aurat. Di satu pihak, hal ini kudu kita syukuri. Tapi di pihak lain, ternyata jilbab marak itu hanya sekedar trend. Parahnya, ada juga pihak yang menjadikan jilbab ini hanya sebatas simbol berupa secarik kain penutup kepala. Bahkan akhir-akhir ini banyak pro dan kontra tentang jilbab yang katanya sebagai komoditi politik golongan tertentu.
Hmm…ternyata jilbab membawa bahasan yang tak kalah serunya untuk diobrolin. Biar anti manyun, ikuti terus yuk topik tentang jilbab ini. Tarik maaang!
Jilbab=ketundukan
Inti dari Islam adalah ketundukan. Tunduk dan patuh pada Dzat Yang Maha Menciptakan dan Mengatur, termasuk dalam urusan berpakaian seorang muslimah. Dalam hal ini, Allah telah mengaturnya dalam QS an-Nur [24]: 31 dan al-Ahzab [33]: 59 (untuk isi ayat dan terjemahannya secara lengkap, silakan baca al-Quran yang kamu punya ya..).
Ketika Allah Swt. telah menetapkan satu syariat bagi manusia, maka tak ada pilihan bagi manusia tersebut untuk memilih syariat/aturan lainnya. Perintah Allah ini haruslah disambut dengan ketundukan dan keikhlasan dalam menjalankannya (nah, biar lebih mantap, penjelasan ini bisa kamu baca di al-Quran surat al-Ahzab ayat 36)
Meskipun demikian, ternyata fakta di lapangan menunjukkan bahwa berjilbabnya seseorang tidak selalu karena factor takwa. Banyak factor-faktor lain yang menyertai niat seseorang ketika ia memutuskan menutup aurat. Ada yang berjilbab karena alasan lebih simple dan nggak bingung memilih mode ketika akan bepergian. Ada juga yang mengatakan dirinya terlihat lebih cantik bila berjilbab. Bahkan ada juga yang mengatakan bahwa sudah waktunya berjilbab karena sudah berumur. Hanya anak muda saja yang pantas untuk tidak berjilbab. Waduh…kacau juga ya.
Parahnya, ada yang berjilbab karena bintang idolanya berjilbab juga. Atau istri politisi tertentu berjilbab, sehingga akhirnya hal ini jadi alasan untuk ikut pemilu dalam sistem kufur bernama demokrasi. Bahkan saat ini jilbab menjadi salah satu media untuk mempolitisir Islam.
Padahal sesungguhnya, jilbab adalah satu bentuk kecil dari ketundukan dan ketaatan seorang hamba kepada Khaliknya. Sedangkan bentuk ketaatan lainnya masih sangat banyak yaitu dalam semua aspek kehidupan. Termasuk juga dalam menyalurkan aspirasi politik, umat Islam kudu taat pada aturan Allah Ta’ala secara mutlak. Tidak boleh hanya karena simbol jilbab terus jadi ikut-ikutan berpesta demokrasi yang jelas-jelas menjadikan manusia sebagai berhala. Yang bersimbol jilbab aja nggak boleh, apalagi bagi yang tidak berjilbab. Ini masalah prinsip Bung! Bukan sekadar ikut-ikutan aja karena setiap amal pastilah akan dimintai pertanggungjawaban di hadapan Allah Swt.
Jilbab dan politik
Di tengah suhu Indonesia yang panas dengan gempita pemilu, jilbab menjadi ramai diperbincangkan. Ada pro dan kontra menyikapi soal jilbab ini. Ada yang bersuara keras agar jilbab tidak dikaitkan dengan kepentingan politik apa pun. Agama terlalu suci untuk dilibatkan dengan politik yang kotor, itu alasannya. Tapi di sisi lain, ada juga pihak yang tersepona, eh, terpesona karena ada sosok tertentu yang berjilbab sehingga menganggapnya lebih islami.
Agar kamu nggak bingung, yuk kita dudukkan masalah jilbab dan politik ini di tempat semestinya. Pertama, kamu kudu paham dulu makna politik. Dalam Islam, politik adalah riayatus-syu’unil ummah, yaitu mengurusi urusan umat dengan satu sistem tertentu yaitu Islam. Yang namanya urusan umat, itu bukan tentang jilbab saja. Tapi sejak mulai bangun tidur hingga tidur lagi termasuk juga dalam mengelola perekonomian, pendidikan, pidana, perdata dsb, itu juga bagian dari urusan umat.
Islam tidak mengenal sekularisme atau pemisahan agama dari kehidupan. Sebaliknya, Islam adalah the way of life plus ideologi yang kudu ada pada diri seseorang yang mengaku dirinya muslim. Karena tak ada sekulerisme, maka politik pun menjadi bagian dari Islam. Ketika kamu sadar sebagai muslimah kudu berjilbab, maka saat itulah kamu mempunyai kesadaran politik yang bagus. See…ternyata makna politik tidak sesempit yang kamu kira sebelumnya.
>>>BERLANJUT, silakan klik LINK berikut ini untuk membaca artikel ini secara lengkap: http://www.gaulislam.com/jilbab-bukan-sekadar-simbol
Khimar dan Jilbab
Batasan Aurat bagi Wanita
Batasan Aurat Menurut Madzhab Syafi’iy
Di dalam kitab al-Muhadzdzab juz 1/64, Imam al-Syiraaziy berkata;
“Hadits yang diriwayatkan dari Abu Sa’id al-Khuduriy, bahwasanya Nabi saw bersabda, “Aurat laki-laki adalah antara pusat dan lutut. Sedangkan aurat wanita adalah seluruh badannya, kecuali muka dan kedua telapak tangan.”
Mohammad bin Ahmad al-Syasyiy, dalam kitab Haliyat al-’Ulama berkata;
“.. Sedangkan aurat wanita adalah seluruh badan, kecuali muka dan kedua telapak tangan.”
Al-Haitsamiy, dalam kitab Manhaj al-Qawiim juz 1/232, berkata;
“..Sedangkan aurat wanita merdeka, masih kecil maupun dewasa, baik ketika sholat, berhadapan dengan laki-laki asing (non mahram) walaupun di luarnya, adalah seluruh badan kecuali muka dan kedua telapak tangan.”
Dalam kitab al-Umm juz 1/89 dinyatakan;
” ….Aurat perempuan adalah seluruh badannya, kecuali muka dan kedua telapak tangan.”
Al-Dimyathiy, dalam kitab I’aanat al-Thaalibiin, menyatakan;
“..aurat wanita adalah seluruh badan kecuali muka dan telapak tangan”.
Di dalam kitab Mughniy al-Muhtaaj, juz 1/185, Imam Syarbiniy menyatakan;
” …Sedangkan aurat wanita adalah seluruh tubuh selain wajah dan kedua telapak tangan…”
Batasan Aurat Menurut Madzhab Hanbaliy
Di dalam kitab al-Mubadda’, Abu Ishaq menyatakan;
“Aurat laki-laki dan budak perempuan adalah antara pusat dan lutut. Hanya saja, jika warna kulitnya yang putih dan merah masih kelihatan, maka ia tidak disebut menutup aurat. Namun, jika warna kulitnya tertutup, walaupun bentuk tubuhnya masih kelihatan, maka sholatnya sah. Sedangkan aurat wanita merdeka adalah seluruh tubuh, hingga kukunya. Ibnu Hubairah menyatakan, bahwa inilah pendapat yang masyhur. Al-Qadliy berkata, ini adalah pendapat Imam Ahmad; berdasarkan sabda Rasulullah, “Seluruh badan wanita adalah aurat” [HR. Turmudziy, hasan shahih]….Dalam madzhab ini tidak ada perselisihan bolehnya wanita membuka wajahnya di dalam sholat, seperti yang telah disebutkan. di dalam kitab al-Mughniy, dan lain-lainnya.”[1]
Di dalam kitab al-Mughniy, juz 1/349, Ibnu Qudamah menyatakan, bahwa
” Mayoritas ulama sepakat bahwa seorang wanita boleh membuka wajah dan mereka juga sepakat; seorang wanita mesti mengenakan kerudung yang menutupi kepalanya. Jika seorang wanita sholat, sedangkan kepalanya terbuka, ia wajib mengulangi sholatnya….Abu Hanifah berpendapat, bahwa kedua mata kaki bukanlah termasuk aurat..Imam Malik, Auza’iy, dan Syafi’iy berpendirian; seluruh tubuh wanita adalah aurat, kecuali muka dan kedua telapak tangan. Selain keduanya (muka dan telapak tangan) wajib untuk ditutup ketika hendak mengerjakan sholat…”
Di dalam kitab al-Furuu juz 1/285′, karya salah seorang ulama Hanbaliy, dituturkan sebagai berikut;
“Seluruh tubuh wanita merdeka adalah aurat kecuali muka, dan kedua telapak tangan –ini dipilih oleh mayoritas ulama…..”
Batasan Aurat Menurut Madzhab Malikiy
Dalam kitab Kifayaat al-Thaalib juz 1/215, Abu al-Hasan al-Malikiy menyatakan, ““Aurat wanita merdeka adalah seluruh tubuh, kecuali muka dan kedua telapak tangan..”.
Dalam Hasyiyah Dasuqiy juz 1/215, dinyatakaN, “Walhasil, aurat haram untuk dilihat meskipun tidak dinikmati. Ini jika aurat tersebut tidak tertutup. Adapun jika aurat tersebut tertutup, maka boleh melihatnya. Ini berbeda dengan menyentuh di atas kain penutup; hal ini (menyentuh aurat yang tertutup) tidak boleh jika kain itu bersambung (melekat) dengan auratnya, namun jika kain itu terpisah dari auratnya, …sedangkan aurat wanita muslimah adalah selain wajah dan kedua telapak tangan…”
Dalam kitab Syarah al-Zarqaaniy, disebutkan, “Yang demikian itu diperbolehkan.Sebab, aurat wanita adalah seluruh tubuh kecuali muka dan telapak tangan…”
Mohammad bin Yusuf, dalam kitab al-Taaj wa al-Ikliil, berkata, “….Aurat budak perempuan adalah seluruh tubuh kecuali wajah dan kedua telapak tangan dan tempat kerudung (kepala)…Untuk seorang wanita, boleh ia menampakkan kepada wanita lain sebagaimana ia boleh menampakkannya kepada laki-laki –menurut Ibnu Rusyd, tidak ada perbedaan pendapat dalam hal ini-, wajah dan kedua telapak tangan..”
Batasan Aurat Menurut Madzhab Hanafiy
Abu al-Husain, dalam kitab al-Hidayah Syarh al-Bidaayah mengatakan;
“Adapun aurat laki-laki adalah antara pusat dan lututnya…ada pula yang meriwayatkan bahwa selain pusat hingga mencapai lututnya. Dengan demikian, pusat bukanlah termasuk aurat. Berbeda dengan apa yang dinyatakan oleh Imam Syafi’iy ra, lutut termasuk aurat. Sedangkan seluruh tubuh wanita merdeka adalah aurat kecuali muka dan kedua telapak tangan…”[2]
Dalam kitab Badaai’ al-Shanaai’ disebutkan;
“Oleh karena itu, menurut madzhab kami, lutut termasuk aurat, sedangkan pusat tidak termasuk aurat. Ini berbeda dengan pendapat Imam Syafi’iy. Yang benar adalah pendapat kami, berdasarkan sabda Rasulullah saw, “Apa yang ada di bawah pusat dan lutut adalah aurat.” Ini menunjukkan bahwa lutut termasuk aurat.”[3]
Aurat Wanita; Seluruh Tubuh Selain Muka dan Kedua Telapak Tangan
Jumhur ‘ulama bersepakat; aurat wanita meliputi seluruh tubuh, kecuali muka dan kedua telapak tangan. Dalilnya adalah firman Allah swt:
وَقُلْ لِلْمُؤْمِنَاتِ يَغْضُضْنَ مِنْ أَبْصَارِهِنَّ وَيَحْفَظْنَ فُرُوجَهُنَّ وَلَا يُبْدِينَ زِينَتَهُنَّ إِلَّا مَا ظَهَرَ مِنْهَا وَلْيَضْرِبْنَ بِخُمُرِهِنَّ عَلَى جُيُوبِهِنَّ وَلَا يُبْدِينَ زِينَتَهُنَّ إِلَّا لِبُعُولَتِهِنَّ أَوْ ءَابَائِهِنَّ أَوْ ءَابَاءِ بُعُولَتِهِنَّ أَوِ التَّابِعِينَ غَيْرِ أُولِي الْإِرْبَةِ مِنَ الرِّجَالِ أَوِ الطِّفْلِ الَّذِينَ لَمْ يَظْهَرُوا عَلَى عَوْرَاتِ النِّسَاءِ وَلَا يَضْرِبْنَ بِأَرْجُلِهِنَّ لِيُعْلَمَ مَا يُخْفِينَ مِنْ زِينَتِهِنَّ وَتُوبُوا إِلَى اللَّهِ جَمِيعًا أَيُّهَا الْمُؤْمِنُونَ لَعَلَّكُمْ تُفْلِحُونَ
“Katakanlah kepada wanita yang beriman: “Hendaklah mereka menahan pandangannya, dan memelihara kemaluannya, dan janganlah mereka menampakkan perhiasannya, kecuali yang (biasa) nampak daripadanya. Dan hendaklah mereka menutupkan kain kudung ke dadanya, dan janganlah menampakkan perhiasannya, kecuali kepada suami mereka, atau ayah mereka, atau ayah suami mereka, atau putera-putera mereka, atau putera-putera suami mereka, atau saudara-saudara laki-laki mereka, atau putera-putera saudara laki-laki mereka, atau putera-putera saudara perempuan mereka, atau wanita-wanita Islam, atau budak-budak yang mereka miliki, atau pelayan-pelayan laki-laki yang tidak mempunyai keinginan (terhadap wanita) atau anak-anak yang belum mengerti tentang aurat wanita. Dan janganlah mereka memukulkan kakinya agar diketahui perhiasan yang mereka sembunyikan. Dan bertaubatlah kamu sekalian kepada Allah, hai orang-orang yang beriman supaya kamu beruntung.”[al-Nuur:31]
Menurut Imam Thabariy dalam Tafsir al-Thabariy, juz 18/118, makna yang lebih tepat untuk “perhiasan yang biasa tampak” adalah muka dan telapak tangan. Keduanya bukanlah aurat, dan boleh ditampakkan di kehidupan umum. Sedangkan selain muka dan telapak tangan adalah aurat, dan tidak boleh ditampakkan kepada laki-laki asing, kecuali suami dan mahram. Penafsiran semacam ini didasarkan pada sebuah riwayat shahih; Aisyah ra telah menceritakan, bahwa Asma binti Abu Bakar masuk ke ruangan wanita dengan berpakaian tipis, maka Rasulullah saw. pun berpaling seraya berkata;
يَا أَسْمَاءُ إِنَّ الْمَرْأَةَ إِذَا بَلَغَتْ الْمَحِيضَ لَمْ تَصْلُحْ أَنْ يُرَى مِنْهَا إِلَّا هَذَا وَهَذَا وَأَشَارَ إِلَى وَجْهِهِ وَكَفَّيْهِ
“Wahai Asma’ sesungguhnya perempuan itu jika telah baligh tidak pantas menampakkan tubuhnya kecuali ini dan ini, sambil menunjuk telapak tangan dan wajahnya.”[HR. Muslim]
Imam Qurthubiy Tafsir Qurthubiy, juz 12/229; Imam Al-Suyuthiy, Durr al-Mantsuur, juz 6/178-182; Zaad al-Masiir, juz 6/30-32; menyatakan, bahwa ayat di atas merupakan perintah dari Allah swt kepada wanita Mukminat agar tidak menampakkan perhiasannya kepada para laki-laki penglihat, kecuali hal-hal yang dikecualikan bagi para laki-laki penglihat. Selanjutnya, Allah swt mengecualikan perhiasan-perhiasan yang boleh dilihat oleh laki-laki penglihat, pada frase selanjutnya. Hanya saja, para ulama berbeda pendapat mengenai batasan perhiasan yang boleh ditampakkan oleh wanita. Ibnu Mas’ud mengatakan, bahwa maksud frase “illa ma dzahara minha” adalah dzaahir al-ziinah” (perhiasan dzahir), yakni baju. Sedangkan menurut Ibnu Jabir adalah baju dan wajah. Sa’id bin Jabiir, ‘Atha’ dan Auza’iy berpendapat; muka, kedua telapak tangan, dan baju.
Menurut Imam al-Nasafiy, yang dimaksud dengan “al-ziinah” (perhiasan) adalah semua yang digunakan oleh wanita untuk berhias, misalnya, cincin, kalung, gelang, dan sebagainya. Sedangkan yang dimaksud dengan “al-ziinah” (perhiasan) di sini adalah “mawaadli’ al-ziinah” (tempat menaruh perhiasan). Artinya, maksud dari ayat di atas adalah “janganlah kalian menampakkan anggota tubuh yang biasa digunakan untuk menaruh perhiasan, kecuali yang biasa tampak; yakni muka, kedua telapak tangan, dan dua mata kaki”[4] .
Syarat-syarat Menutup Aurat
Menutup aurat harus dilakukan hingga warna kulitnya tertutup. Seseorang tidak bisa dikatakan melakukan “satru al-’aurat” (menutup aurat) jika auratnya sekedar ditutup dengan kain atau sesuatu yang tipis hingga warna kulitnya masih tampak kehilatan. Dalil yang menunjukkan ketentuan ini adalah sebuah hadits yang diriwayatkan dari ‘Aisyah ra, ra bahwasanya Asma’ binti Abubakar telah masuk ke ruangan Nabi saw dengan berpakaian tipis/transparan, lalu Rasulullah saw. berpaling seraya bersabda, “Wahai Asma sesungguhnya seorang wanita itu apabila telah baligh (haidl) tidak pantas baginya untuk menampakkan tubuhnya kecuali ini dan ini.”
Dalam hadits ini, Rasulullah saw. menganggap bahwa Asma’ belum menutup auratnya, meskipun Asma telah menutup auratnya dengan kain transparan. Oleh karena itu lalu Nabi saw berpaling seraya memerintahkannya menutupi auratnya, yaitu mengenakan pakaian yang dapat menutupi . Dalil lain yang menunjukkan masalah ini adalah hadits riwayat Usamah, bahwasanya ia ditanyai oleh Nabi saw tentang kain tipis. Usamah menjawab, bahwasanya ia telah mengenakannya terhadap isterinya, maka Rasulullah saw. bersabda kepadanya:
“Suruhlah isterimu melilitkan di bagian dalam kain tipis, karena sesungguhnya aku khawatir kalau-kalau nampak lekuk tubuhnya.”
Qabtiyah dalam lafadz di atas adalah sehelai kain tipis. Oleh karena itu tatkala Rasulullah saw. mengetahui bahwa¬sanya Usamah mengenakan kepada isterinya kain tipis, beliau memerintahkan agar kain itu dikenakan pada bagian dalam kain supaya tidak kelihatan warna kulitnya. Beliau bersabda,”Suruhlah ister¬imu melilitkan di bagian dalamnya kain tipis.” Kedua hadits ini menunjukkan dengan sangat jelas, bahwasanya aurat harus ditutup dengan sesuatu, hingga warna kulitnya tidak tampak.
Khimar (Kerudung) dan Jilbab; Busana Wanita Di Luar Rumah
Selain memerintahkan wanita untuk menutup auratnya, syariat Islam juga mewajibkan wanita untuk mengenakan busana khusus ketika hendak keluar rumah. Sebab, Islam telah mensyariatkan pakaian tertentu yang harus dikenakan wanita ketika berada depan khalayak umum. Kewajiban wanita mengenakan busana Islamiy ketika keluar rumah merupakan kewajiban tersendiri yang terpisah dari kewajiban menutup aurat. Dengan kata lain, kewajiban menutup aurat adalah satu sisi, sedangkan kewajiban mengenakan busana Islamiy (jilbab dan khimar) adalah kewajiban di sisi yang lain. Dua kewajiban ini tidak boleh dicampuradukkan, sehingga muncul persepsi yang salah terhadap keduanya.
Dalam konteks “menutup aurat” (satru al-’aurat), syariat Islam tidak mensyaratkan bentuk pakaian tertentu, atau bahan tertentu untuk dijadikan sebagai penutup aurat. Syariat hanya mensyaratkan agar sesuatu yang dijadikan penutup aurat, harus mampu menutupi warna kulit. Oleh karena itu, seorang wanita Muslim boleh saja mengenakan pakaian dengan model apapun, semampang bisa menutupi auratnya secara sempurna. Hanya saja, ketika ia hendak keluar dari rumah, ia tidak boleh pergi dengan pakaian sembarang, walaupun pakaian itu bisa menutupi auratnya dengan sempurna. Akan tetapi, ia wajib mengenakan khimar (kerudung) dan jilbab yang dikenakan di atas pakaian biasanya. Sebab, syariat telah menetapkan jilbab dan khimar sebagai busana Islamiy yang wajib dikenakan seorang wanita Muslim ketika berada di luar rumah, atau berada di kehidupan umum.
Walhasil, walaupun seorang wanita telah menutup auratnya, yakni menutup seluruh tubuhnya, kecuali muka dan kedua telapak tangan, ia tetap tidak boleh keluar keluar dari rumah sebelum mengenakan khimar dan jilbab.
Perintah Mengenakan Khimar
Pakaian yang telah ditetapkan oleh syariat Islam bagi wanita ketika ia keluar di kehidupan umum adalah khimar dan jilbab. Dalil yang menunjukkan perintah ini adalah firman Allah swt;
وَلْيَضْرِبْنَ بِخُمُرِهِنَّ عَلَى جُيُوبِهِنَّ
“Dan hendaklah mereka menutupkan kain kudung ke dadanya..”[al-Nuur:31]
Ayat ini berisi perintah dari Allah swt agar wanita mengenakan khimar (kerudung), yang bisa menutup kepala, leher, dan dada.
Imam Ibnu Mandzur di dalam kitab Lisaan al-’Arab menuturkan; al-khimaar li al-mar`ah : al-nashiif (khimar bagi perempuan adalah al-nashiif (penutup kepala). Ada pula yang menyatakan; khimaar adalah kain penutup yang digunakan wanita untuk menutup kepalanya. Bentuk pluralnya adalah akhmirah, khumr atau khumur. [5]
Khimar (kerudung) adalah ghitha’ al-ra’si ‘ala shudur (penutup kepala hingga mencapai dada), agar leher dan dadanya tidak tampak.[6]
Dalam Kitab al-Tibyaan fi Tafsiir Ghariib al-Quran dinyatakan;
“Khumurihinna, bentuk jamak (plural) dari khimaar, yang bermakna al-miqna’ (penutup kepala). Dinamakan seperti itu karena, kepala ditutup dengannya (khimar)..”[7]
Ibnu al-’Arabiy di dalam kitab Ahkaam al-Quran menyatakan, “Jaib” adalah kerah baju, dan khimar adalah penutup kepala . Imam Bukhari meriwayatkan sebuah hadits dari ‘Aisyah ra, bahwasanya ia berkata, “Semoga Allah mengasihi wanita-wanita Muhajir yang pertama. Ketika diturunkan firman Allah swt “Dan hendaklah mereka menutupkan kain kerudung mereka ke dada mereka”, mereka membelah kain selendang mereka”. Di dalam riwayat yang lain disebutkan, “Mereka membelah kain mereka, lalu berkerudung dengan kain itu, seakan-akan siapa saja yang memiliki selendang, dia akan membelahnya selendangnya, dan siapa saja yang mempunyai kain, ia akan membelah kainnya.” Ini menunjukkan, bahwa leher dan dada ditutupi dengan kain yang mereka miliki.”[8]
Di dalam kitab Fath al-Baariy, al-Hafidz Ibnu Hajar menyatakan, “Adapun yang dimaksud dengan frase “fakhtamarna bihaa” (lalu mereka berkerudung dengan kain itu), adalah para wanita itu meletakkan kerudung di atas kepalanya, kemudian menjulurkannya dari samping kanan ke pundak kiri. Itulah yang disebut dengan taqannu’ (berkerudung). Al-Farra’ berkata,”Pada masa jahiliyyah, wanita mengulurkan kerudungnya dari belakang dan membuka bagian depannya. Setelah itu, mereka diperintahkan untuk menutupinya. Khimar (kerudung) bagi wanita mirip dengan ‘imamah (sorban) bagi laki-laki.” [9]
Imam Ibnu Katsir dalam Tafsir Ibnu Katsir menyatakan;
“Khumur adalah bentuk jamak (plural) dari khimaar; yakni apa-apa yang bisa menutupi kepala. Khimaar kadang-kadang disebut oleh masyarakat dengan kerudung (al-miqaana’), Sa’id bin Jabir berkata, “wal yadlribna : walyasydadna bi khumurihinna ‘ala juyuubihinna, ya’ni ‘ala al-nahr wa al-shadr, fa laa yara syai` minhu (walyadlribna : ulurkanlah kerudung-kerudung mereka di atas kerah mereka, yakni di atas leher dan dada mereka, sehingga tidak terlihat apapun darinya).”[10]
Imam Syaukaniy dalam Fath al-Qadiir, berkata;
“Khumur adalah bentuk plural dari khimar; yakni apa-apa yang digunakan penutup kepala oleh seorang wanita..al-Juyuub adalah bentuk jamak dari jaib yang bermakna al-qath’u min dur’u wa al-qamiish (kerah baju)..Para ahli tafsir mengatakan; dahulu, wanita-wanita jahiliyyah menutupkan kerudungnya ke belakang, sedangkan kerah baju mereka bagian depan terlalu lebar (luas), hingga akhirnya, leher dan kalung mereka terlihat. Setelah itu, mereka diperintahkan untuk mengulurkan kain kerudung mereka di atas dada mereka untuk menutup apa yang selama ini tampak”.[11]
Dalam kitab Zaad al-Masiir, dituturkan;
“Khumur adalah bentuk jamak dari khimar, yakni maa tughthiy bihi al-mar`atu ra`sahaa (apa-apa yang digunakan wanita untuk menutupi kepalanya). Makna ayat ini (al-Nuur:31) adalah hendaknya para wanita itu menjulurkan kerudungnya (al-miqna’) di atas dada mereka; yang dengan itu, mereka bisa menutupi rambut, anting-anting, dan leher mereka.”[12]
Perintah Mengenakan Jilbab
Adapun kewajiban mengenakan jilbab bagi wanita Mukminat dijelaskan di dalam surat al-Ahzab ayat 59. Allah swt berfirman :
يَاأَيُّهَا النَّبِيُّ قُلْ لِأَزْوَاجِكَ وَبَنَاتِكَ وَنِسَاءِ الْمُؤْمِنِينَ يُدْنِينَ عَلَيْهِنَّ مِنْ جَلَابِيبِهِنَّ ذَلِكَ أَدْنَى أَنْ يُعْرَفْنَ فَلَا يُؤْذَيْنَ وَكَانَ اللَّهُ غَفُورًا رَحِيمًا
“Hai Nabi katakanlah kepada isteri-isterimu, anak-anak perempuanmu dan isteri-isteri orang mu’min: “Hendaklah mereka mengulurkan jilbabnya ke seluruh tubuh mereka”. Yang demikian itu supaya mereka lebih mudah untuk dikenal, karena itu mereka tidak diganggu. Dan Allah adalah Maha pengampun lagi Maha penyayang”.[al-Ahzab:59]
Ayat ini merupakan perintah yang sangat jelas kepada wanita-wanita Mukminat untuk mengenakan jilbab. Adapun yang dimaksud dengan jilbab adalah milhafah (baju kurung) dan mula’ah (kain panjang yang tidak berjahit). Di dalam kamus al-Muhith dinyatakan, bahwa jilbab itu seperti sirdaab (terowongan) atau sinmaar (lorong), yakni baju atau pakaian longgar bagi wanita selain baju kurung atau kain apa saja yang dapat menutup pakaian kesehariannya seperti halnya baju kurung.”[Kamus al-Muhith]. Sedangkan dalam kamus al-Shahhah, al-Jauhari mengatakan, “jilbab adalah kain panjang dan longgar (milhafah) yang sering disebut dengan mula’ah (baju kurung).”[Kamus al-Shahhah, al-Jauhariy]
Di dalam kamus Lisaan al-’Arab dituturkan; al-jilbab ; al-qamish (baju); wa al-jilbaab tsaub awsaa’ min al-khimaar duuna ridaa’ tughthi bihi al-mar`ah ra’sahaa wa shadrahaa (baju yang lebih luas daripada khimar, namun berbeda dengan ridaa’, yang dikenakan wanita untuk menutupi kepala dan dadanya.” Ada pula yang mengatakan al-jilbaab: tsaub al-waasi’ duuna milhafah talbasuhaa al-mar`ah (pakaian luas yang berbeda dengan baju kurung, yang dikenakan wanita). Ada pula yang menyatakan; al-jilbaab : al-milhafah (baju kurung).[13]
Al-Zamakhsyariy, dalam tafsir al-Kasysyaf menyatakan, “Jilbab adalah pakaian luas, dan lebih luas daripada kerudung, namun lebih sempit daripada rida’ (juba).[14]
Imam Qurthubiy di dalam Tafsir Qurthubiy menyatakan, “Jilbaab adalah tsaub al-akbar min al-khimaar (pakaian yang lebih besar daripada kerudung). Diriwayatkan dari Ibnu ‘Abbas dan Ibnu Mas’ud, jilbaab adalah ridaa’ (jubah atau mantel). Ada pula yang menyatakan ia adalah al-qanaa’ (kerudung). Yang benar, jilbab adalah tsaub yasturu jamii’ al-badan (pakaian yang menutupi seluruh badan). Di dalam shahih Muslim diriwayatkan sebuah hadits dari Ummu ‘Athiyyah, bahwasanya ia berkata, “Ya Rasulullah , salah seorang wanita diantara kami tidak memiliki jilbab. Nabi menjawab,”Hendaknya, saudaranya meminjamkan jilbab untuknya”.[15]
Dalam Tafsir Ibnu Katsir, Imam Ibnu Katsir menyatakan, “al-jilbaab huwa al-ridaa` fauq al-khimaar (jubah yang dikenakan di atas kerudung). Ibnu Mas’ud, ‘Ubaidah, Qatadah, al-Hasan al-Bashriy, Sa’id bin Jabiir, Ibrahim al-Nakha’iy, ‘Atha’ al-Khuraasaniy, dan lain-lain, berpendapat bahwa jilbab itu kedudukannya sama dengan (al-izaar) sarung pada saat ini. Al-Jauhariy berkata, “al-Jilbaab; al-Milhafah (baju kurung).”[16]
Imam Syaukani, dalam Tafsir Fathu al-Qadiir, mengatakan;
“Al-jilbaab wa huwa al-tsaub al-akbar min al-khimaar (pakaian yang lebih besar dibandingkan kerudung). Al-Jauhari berkata, “al-Jilbaab; al-milhafah (baju kurung). Ada yang menyatakan al-qanaa’ (kerudung), ada pula yang menyatakan tsaub yasturu jamii’ al-badan al-mar`ah.”[17]
Al-Hafidz al-Suyuthiy dalam Tafsir Jalalain berkata;
” Jilbaab adalah al-mulaa`ah (kain panjang yang tak berjahit) yang digunakan selimut oleh wanita, yakni, sebagiannya diulurkan di atas wajahnya, jika seorang wanita hendak keluar untuk suatu keperluan, hingga tinggal satu mata saja yang tampak”[18]
Ancaman Bagi Orang yang Membuka Auratnya
Imam Muslim menuturkan sebuah riwayat, bahwasanya Rasulullah saw bersabda;
صِنْفَانِ مِنْ أَهْلِ النَّارِ لَمْ أَرَهُمَا قَوْمٌ مَعَهُمْ سِيَاطٌ كَأَذْنَابِ الْبَقَرِ يَضْرِبُونَ بِهَا النَّاسَ وَنِسَاءٌ كَاسِيَاتٌ عَارِيَاتٌ مُمِيلَاتٌ مَائِلَاتٌ رُءُوسُهُنَّ كَأَسْنِمَةِ الْبُخْتِ الْمَائِلَةِ لَا يَدْخُلْنَ الْجَنَّةَ وَلَا يَجِدْنَ رِيحَهَا وَإِنَّ رِيحَهَا لَيُوجَدُ مِنْ مَسِيرَةِ كَذَا وَكَذَا
“Ada dua golongan manusia yang menjadi penghuni neraka, yang sebelumnya aku tidak pernah melihatnya; yakni, sekelompok orang yang memiliki cambuk seperti ekor sapi yang digunakan untuk menyakiti umat manusia; dan wanita yang membuka auratnya dan berpakaian tipis merangsang berlenggak-lenggok dan berlagak, kepalanya digelung seperti punuk onta. Mereka tidak akan dapat masuk surga dan mencium baunya. Padahal, bau surga dapat tercium dari jarak sekian-sekian.”[HR. Imam Muslim].
Di dalam Syarah Shahih Muslim, Imam Nawawiy berkata, “Hadits ini termasuk salah satu mukjizat kenabian. Sungguh, akan muncul kedua golongan itu. Hadits ini bertutur tentang celaan kepada dua golongan tersebut. Sebagian ‘ulama berpendapat, bahwa maksud dari hadits ini adalah wanita-wanita yang ingkar terhadap nikmat, dan tidak pernah bersyukur atas karunia Allah. Sedangkan ulama lain berpendapat, bahwa mereka adalah wanita-wanita yang menutup sebagian tubuhnya, dan menyingkap sebagian tubuhnya yang lain, untuk menampakkan kecantikannya atau karena tujuan yang lain. Sebagian ulama lain berpendapat, mereka adalah wanita yang mengenakan pakaian tipis yang menampakkan warna kulitnya (transparan)…Kepala mereka digelung dengan kain kerudung, sorban, atau yang lainnya, hingga tampak besar seperti punuk onta.”
Imam Ahmad juga meriwayatkan sebuah hadits dari Abu Hurairah dengan redaksi berbeda.
صِنْفَانِ مِنْ أَهْلِ النَّارِ لَا أَرَاهُمَا بَعْدُ نِسَاءٌ كَاسِيَاتٌ عَارِيَاتٌ مَائِلَاتٌ مُمِيلَاتٌ عَلَى رُءُوسِهِنَّ مِثْلُ أَسْنِمَةِ الْبُخْتِ الْمَائِلَةِ لَا يَرَيْنَ الْجَنَّةَ وَلَا يَجِدْنَ رِيحَهَا وَرِجَالٌ مَعَهُمْ أَسْوَاطٌ كَأَذْنَابِ الْبَقَرِ يَضْرِبُونَ بِهَا النَّاسَ
“Ada dua golongan penghuni neraka, yang aku tidak pernah melihat keduanya sebelumnya. Wanita-wanita yang telanjang, berpakaian tipis, dan berlenggak-lenggok, dan kepalanya digelung seperti punuk onta. Mereka tidak akan masuk surga, dan mencium baunya. Dan laki-laki yang memiliki cambuk seperti ekor sapi yang digunakan untuk menyakiti umat manusia “[HR. Imam Ahmad]
Hadits-hadits di atas merupakan ancaman yang sangat keras bagi wanita yang menampakkan sebagian atau keseluruhan auratnya, berbusana tipis, dan berlenggak-lenggok.
Kesimpulan
Syariat Islam telah mewajibkan wanita untuk menutup anggota tubuhnya yang termasuk aurat. Seorang wanita diharamkan menampakkan auratnya di kehidupan umum, di hadapan laki-laki non mahram, atau ketika ia melaksanakan ibadah-ibadah tertentu yang mensyaratkan adanya satru al-’aurat (menutup aurat).
Aurat wanita adalah seluruh tubuh kecuali muka dan kedua telapak tangan. Seseorang baru disebut menutup aurat, jika warna kulit tubuhnya tidak lagi tampak dari luar. Dengan kata lain, penutup yang digunakan untuk menutup aurat tidak boleh transparan hingga warna kulitnya masih tampak; akan tetapi harus mampu menutup warna kulit.
Ancaman bagi yang tidak menurut aurat adalah tidak mencium bau surge alias neraka, karena tidak amanah, tidak tunduk kepada aturan sang Kholik.[Arief Adiningrat]
[1] Abu Ishaq, al-Mubadda’, juz 1/360-363. Diskusi masalah ini sangatlah panjang. Menurut Ibnu Hubairah dan Imam Ahmad, dalam satu riwayat; aurat wanita adalah seluruh tubuh, kecuali wajah dan kedua telapak tangannya. Sedangkan dalam riwayat lain Imam Ahmad menyatakan, bahwa seluruh badan wanita adalah aurat.[Ibnu Hubairah, al-Ifshaah 'an Ma'aaniy al-Shihaah, juz 1/86
[2]Abu al-Husain, al-Hidaayah Syarh al-Bidaayah, juz 1/43
[3] al-Kaasaaniy, Badaai’ al-Shanaai’, juz 5/123
[4] Imam al-Nasafiy, tafsir al-Nasaafiy, juz 3/143. Dalam kitab Ruuh al-Ma’aaniy, juz 18/140, dituturkan, “Diungkapkan dengan perkataan “al-ziinah” (perhiasan), bukan “anggota tubuh tempat menaruh perhiasan”, ditujukan untuk memberikan kesan penyangatan dalam hal perintah untuk menutup aurat.. Sedangkan yang boleh ditampakkan adalah muka dan kedua telapak tangan.. Imam Ibnu Katsir, dalam Tafsir Ibnu Katsir, juz 3/285, menyatakan; menurut jumhur ulama tafsir, “illa ma dzahara minhaa” diartikan muka dan kedua telapak tangan.
[5] Imam Ibnu Mandzur, Lisaan al-’Arab, juz 4/257
[6] Imam Ali al-Shabuniy, Shafwaat al-Tafaasir, juz 2/336
[7] al-Tibyaan fi Tafsiir Ghariib al-Quran, juz 1/311
[8] Ibnu al-’Arabiy, Ahkaam al-Quraan, jilid III/1369
[9] al-Hafidz Ibnu Hajar, Fath al-Baariy, juz 10/106
[10] Imam Ibnu Katsir, Tafsir Ibnu Katsiir, juz 3/285; lihat juga Imam Thabariy, Tafsir al-Thabariy, juz 18/120; Durr al-Mantsur, juz 6/182
[11] Imam Syaukaniy, Fath al-Qadiir, juz 4/23
[12] Ibnu Jauziy, Zaad al-Masiir, juz 6/32; Imam Nasafiy, Tafsir al-Nasaafiy, juz 3/143; Ruuh al-Ma’aaniy, juz 18/142
[13] Imam Ibnu Mandzur, Lisaan al-’Arab, juz 1/272
[14] Imam Zamakhsyariy, Tafsir al-Kasysyaf, juz
[15] Imam Qurthubiy, Tafsir al-Qurthubiy, juz 14/243
[16] Imam Ibnu Katsir, Tafsir Ibnu Katsir, juz 3/519
[17] Imam Syaukaniy, Fath al-Qadiir, juz 4/304
[18] Imam al-Suyuthiy, Tafsir Jalalain, juz 1/560
Sumber : http://hizbut-tahrir.or.id/2009/06/12/ancaman-bagi-wanita-yang-membuka-auratnya/
Batasan Aurat Menurut Madzhab Syafi’iy
Di dalam kitab al-Muhadzdzab juz 1/64, Imam al-Syiraaziy berkata;
“Hadits yang diriwayatkan dari Abu Sa’id al-Khuduriy, bahwasanya Nabi saw bersabda, “Aurat laki-laki adalah antara pusat dan lutut. Sedangkan aurat wanita adalah seluruh badannya, kecuali muka dan kedua telapak tangan.”
Mohammad bin Ahmad al-Syasyiy, dalam kitab Haliyat al-’Ulama berkata;
“.. Sedangkan aurat wanita adalah seluruh badan, kecuali muka dan kedua telapak tangan.”
Al-Haitsamiy, dalam kitab Manhaj al-Qawiim juz 1/232, berkata;
“..Sedangkan aurat wanita merdeka, masih kecil maupun dewasa, baik ketika sholat, berhadapan dengan laki-laki asing (non mahram) walaupun di luarnya, adalah seluruh badan kecuali muka dan kedua telapak tangan.”
Dalam kitab al-Umm juz 1/89 dinyatakan;
” ….Aurat perempuan adalah seluruh badannya, kecuali muka dan kedua telapak tangan.”
Al-Dimyathiy, dalam kitab I’aanat al-Thaalibiin, menyatakan;
“..aurat wanita adalah seluruh badan kecuali muka dan telapak tangan”.
Di dalam kitab Mughniy al-Muhtaaj, juz 1/185, Imam Syarbiniy menyatakan;
” …Sedangkan aurat wanita adalah seluruh tubuh selain wajah dan kedua telapak tangan…”
Batasan Aurat Menurut Madzhab Hanbaliy
Di dalam kitab al-Mubadda’, Abu Ishaq menyatakan;
“Aurat laki-laki dan budak perempuan adalah antara pusat dan lutut. Hanya saja, jika warna kulitnya yang putih dan merah masih kelihatan, maka ia tidak disebut menutup aurat. Namun, jika warna kulitnya tertutup, walaupun bentuk tubuhnya masih kelihatan, maka sholatnya sah. Sedangkan aurat wanita merdeka adalah seluruh tubuh, hingga kukunya. Ibnu Hubairah menyatakan, bahwa inilah pendapat yang masyhur. Al-Qadliy berkata, ini adalah pendapat Imam Ahmad; berdasarkan sabda Rasulullah, “Seluruh badan wanita adalah aurat” [HR. Turmudziy, hasan shahih]….Dalam madzhab ini tidak ada perselisihan bolehnya wanita membuka wajahnya di dalam sholat, seperti yang telah disebutkan. di dalam kitab al-Mughniy, dan lain-lainnya.”[1]
Di dalam kitab al-Mughniy, juz 1/349, Ibnu Qudamah menyatakan, bahwa
” Mayoritas ulama sepakat bahwa seorang wanita boleh membuka wajah dan mereka juga sepakat; seorang wanita mesti mengenakan kerudung yang menutupi kepalanya. Jika seorang wanita sholat, sedangkan kepalanya terbuka, ia wajib mengulangi sholatnya….Abu Hanifah berpendapat, bahwa kedua mata kaki bukanlah termasuk aurat..Imam Malik, Auza’iy, dan Syafi’iy berpendirian; seluruh tubuh wanita adalah aurat, kecuali muka dan kedua telapak tangan. Selain keduanya (muka dan telapak tangan) wajib untuk ditutup ketika hendak mengerjakan sholat…”
Di dalam kitab al-Furuu juz 1/285′, karya salah seorang ulama Hanbaliy, dituturkan sebagai berikut;
“Seluruh tubuh wanita merdeka adalah aurat kecuali muka, dan kedua telapak tangan –ini dipilih oleh mayoritas ulama…..”
Batasan Aurat Menurut Madzhab Malikiy
Dalam kitab Kifayaat al-Thaalib juz 1/215, Abu al-Hasan al-Malikiy menyatakan, ““Aurat wanita merdeka adalah seluruh tubuh, kecuali muka dan kedua telapak tangan..”.
Dalam Hasyiyah Dasuqiy juz 1/215, dinyatakaN, “Walhasil, aurat haram untuk dilihat meskipun tidak dinikmati. Ini jika aurat tersebut tidak tertutup. Adapun jika aurat tersebut tertutup, maka boleh melihatnya. Ini berbeda dengan menyentuh di atas kain penutup; hal ini (menyentuh aurat yang tertutup) tidak boleh jika kain itu bersambung (melekat) dengan auratnya, namun jika kain itu terpisah dari auratnya, …sedangkan aurat wanita muslimah adalah selain wajah dan kedua telapak tangan…”
Dalam kitab Syarah al-Zarqaaniy, disebutkan, “Yang demikian itu diperbolehkan.Sebab, aurat wanita adalah seluruh tubuh kecuali muka dan telapak tangan…”
Mohammad bin Yusuf, dalam kitab al-Taaj wa al-Ikliil, berkata, “….Aurat budak perempuan adalah seluruh tubuh kecuali wajah dan kedua telapak tangan dan tempat kerudung (kepala)…Untuk seorang wanita, boleh ia menampakkan kepada wanita lain sebagaimana ia boleh menampakkannya kepada laki-laki –menurut Ibnu Rusyd, tidak ada perbedaan pendapat dalam hal ini-, wajah dan kedua telapak tangan..”
Batasan Aurat Menurut Madzhab Hanafiy
Abu al-Husain, dalam kitab al-Hidayah Syarh al-Bidaayah mengatakan;
“Adapun aurat laki-laki adalah antara pusat dan lututnya…ada pula yang meriwayatkan bahwa selain pusat hingga mencapai lututnya. Dengan demikian, pusat bukanlah termasuk aurat. Berbeda dengan apa yang dinyatakan oleh Imam Syafi’iy ra, lutut termasuk aurat. Sedangkan seluruh tubuh wanita merdeka adalah aurat kecuali muka dan kedua telapak tangan…”[2]
Dalam kitab Badaai’ al-Shanaai’ disebutkan;
“Oleh karena itu, menurut madzhab kami, lutut termasuk aurat, sedangkan pusat tidak termasuk aurat. Ini berbeda dengan pendapat Imam Syafi’iy. Yang benar adalah pendapat kami, berdasarkan sabda Rasulullah saw, “Apa yang ada di bawah pusat dan lutut adalah aurat.” Ini menunjukkan bahwa lutut termasuk aurat.”[3]
Aurat Wanita; Seluruh Tubuh Selain Muka dan Kedua Telapak Tangan
Jumhur ‘ulama bersepakat; aurat wanita meliputi seluruh tubuh, kecuali muka dan kedua telapak tangan. Dalilnya adalah firman Allah swt:
وَقُلْ لِلْمُؤْمِنَاتِ يَغْضُضْنَ مِنْ أَبْصَارِهِنَّ وَيَحْفَظْنَ فُرُوجَهُنَّ وَلَا يُبْدِينَ زِينَتَهُنَّ إِلَّا مَا ظَهَرَ مِنْهَا وَلْيَضْرِبْنَ بِخُمُرِهِنَّ عَلَى جُيُوبِهِنَّ وَلَا يُبْدِينَ زِينَتَهُنَّ إِلَّا لِبُعُولَتِهِنَّ أَوْ ءَابَائِهِنَّ أَوْ ءَابَاءِ بُعُولَتِهِنَّ أَوِ التَّابِعِينَ غَيْرِ أُولِي الْإِرْبَةِ مِنَ الرِّجَالِ أَوِ الطِّفْلِ الَّذِينَ لَمْ يَظْهَرُوا عَلَى عَوْرَاتِ النِّسَاءِ وَلَا يَضْرِبْنَ بِأَرْجُلِهِنَّ لِيُعْلَمَ مَا يُخْفِينَ مِنْ زِينَتِهِنَّ وَتُوبُوا إِلَى اللَّهِ جَمِيعًا أَيُّهَا الْمُؤْمِنُونَ لَعَلَّكُمْ تُفْلِحُونَ
“Katakanlah kepada wanita yang beriman: “Hendaklah mereka menahan pandangannya, dan memelihara kemaluannya, dan janganlah mereka menampakkan perhiasannya, kecuali yang (biasa) nampak daripadanya. Dan hendaklah mereka menutupkan kain kudung ke dadanya, dan janganlah menampakkan perhiasannya, kecuali kepada suami mereka, atau ayah mereka, atau ayah suami mereka, atau putera-putera mereka, atau putera-putera suami mereka, atau saudara-saudara laki-laki mereka, atau putera-putera saudara laki-laki mereka, atau putera-putera saudara perempuan mereka, atau wanita-wanita Islam, atau budak-budak yang mereka miliki, atau pelayan-pelayan laki-laki yang tidak mempunyai keinginan (terhadap wanita) atau anak-anak yang belum mengerti tentang aurat wanita. Dan janganlah mereka memukulkan kakinya agar diketahui perhiasan yang mereka sembunyikan. Dan bertaubatlah kamu sekalian kepada Allah, hai orang-orang yang beriman supaya kamu beruntung.”[al-Nuur:31]
Menurut Imam Thabariy dalam Tafsir al-Thabariy, juz 18/118, makna yang lebih tepat untuk “perhiasan yang biasa tampak” adalah muka dan telapak tangan. Keduanya bukanlah aurat, dan boleh ditampakkan di kehidupan umum. Sedangkan selain muka dan telapak tangan adalah aurat, dan tidak boleh ditampakkan kepada laki-laki asing, kecuali suami dan mahram. Penafsiran semacam ini didasarkan pada sebuah riwayat shahih; Aisyah ra telah menceritakan, bahwa Asma binti Abu Bakar masuk ke ruangan wanita dengan berpakaian tipis, maka Rasulullah saw. pun berpaling seraya berkata;
يَا أَسْمَاءُ إِنَّ الْمَرْأَةَ إِذَا بَلَغَتْ الْمَحِيضَ لَمْ تَصْلُحْ أَنْ يُرَى مِنْهَا إِلَّا هَذَا وَهَذَا وَأَشَارَ إِلَى وَجْهِهِ وَكَفَّيْهِ
“Wahai Asma’ sesungguhnya perempuan itu jika telah baligh tidak pantas menampakkan tubuhnya kecuali ini dan ini, sambil menunjuk telapak tangan dan wajahnya.”[HR. Muslim]
Imam Qurthubiy Tafsir Qurthubiy, juz 12/229; Imam Al-Suyuthiy, Durr al-Mantsuur, juz 6/178-182; Zaad al-Masiir, juz 6/30-32; menyatakan, bahwa ayat di atas merupakan perintah dari Allah swt kepada wanita Mukminat agar tidak menampakkan perhiasannya kepada para laki-laki penglihat, kecuali hal-hal yang dikecualikan bagi para laki-laki penglihat. Selanjutnya, Allah swt mengecualikan perhiasan-perhiasan yang boleh dilihat oleh laki-laki penglihat, pada frase selanjutnya. Hanya saja, para ulama berbeda pendapat mengenai batasan perhiasan yang boleh ditampakkan oleh wanita. Ibnu Mas’ud mengatakan, bahwa maksud frase “illa ma dzahara minha” adalah dzaahir al-ziinah” (perhiasan dzahir), yakni baju. Sedangkan menurut Ibnu Jabir adalah baju dan wajah. Sa’id bin Jabiir, ‘Atha’ dan Auza’iy berpendapat; muka, kedua telapak tangan, dan baju.
Menurut Imam al-Nasafiy, yang dimaksud dengan “al-ziinah” (perhiasan) adalah semua yang digunakan oleh wanita untuk berhias, misalnya, cincin, kalung, gelang, dan sebagainya. Sedangkan yang dimaksud dengan “al-ziinah” (perhiasan) di sini adalah “mawaadli’ al-ziinah” (tempat menaruh perhiasan). Artinya, maksud dari ayat di atas adalah “janganlah kalian menampakkan anggota tubuh yang biasa digunakan untuk menaruh perhiasan, kecuali yang biasa tampak; yakni muka, kedua telapak tangan, dan dua mata kaki”[4] .
Syarat-syarat Menutup Aurat
Menutup aurat harus dilakukan hingga warna kulitnya tertutup. Seseorang tidak bisa dikatakan melakukan “satru al-’aurat” (menutup aurat) jika auratnya sekedar ditutup dengan kain atau sesuatu yang tipis hingga warna kulitnya masih tampak kehilatan. Dalil yang menunjukkan ketentuan ini adalah sebuah hadits yang diriwayatkan dari ‘Aisyah ra, ra bahwasanya Asma’ binti Abubakar telah masuk ke ruangan Nabi saw dengan berpakaian tipis/transparan, lalu Rasulullah saw. berpaling seraya bersabda, “Wahai Asma sesungguhnya seorang wanita itu apabila telah baligh (haidl) tidak pantas baginya untuk menampakkan tubuhnya kecuali ini dan ini.”
Dalam hadits ini, Rasulullah saw. menganggap bahwa Asma’ belum menutup auratnya, meskipun Asma telah menutup auratnya dengan kain transparan. Oleh karena itu lalu Nabi saw berpaling seraya memerintahkannya menutupi auratnya, yaitu mengenakan pakaian yang dapat menutupi . Dalil lain yang menunjukkan masalah ini adalah hadits riwayat Usamah, bahwasanya ia ditanyai oleh Nabi saw tentang kain tipis. Usamah menjawab, bahwasanya ia telah mengenakannya terhadap isterinya, maka Rasulullah saw. bersabda kepadanya:
“Suruhlah isterimu melilitkan di bagian dalam kain tipis, karena sesungguhnya aku khawatir kalau-kalau nampak lekuk tubuhnya.”
Qabtiyah dalam lafadz di atas adalah sehelai kain tipis. Oleh karena itu tatkala Rasulullah saw. mengetahui bahwa¬sanya Usamah mengenakan kepada isterinya kain tipis, beliau memerintahkan agar kain itu dikenakan pada bagian dalam kain supaya tidak kelihatan warna kulitnya. Beliau bersabda,”Suruhlah ister¬imu melilitkan di bagian dalamnya kain tipis.” Kedua hadits ini menunjukkan dengan sangat jelas, bahwasanya aurat harus ditutup dengan sesuatu, hingga warna kulitnya tidak tampak.
Khimar (Kerudung) dan Jilbab; Busana Wanita Di Luar Rumah
Selain memerintahkan wanita untuk menutup auratnya, syariat Islam juga mewajibkan wanita untuk mengenakan busana khusus ketika hendak keluar rumah. Sebab, Islam telah mensyariatkan pakaian tertentu yang harus dikenakan wanita ketika berada depan khalayak umum. Kewajiban wanita mengenakan busana Islamiy ketika keluar rumah merupakan kewajiban tersendiri yang terpisah dari kewajiban menutup aurat. Dengan kata lain, kewajiban menutup aurat adalah satu sisi, sedangkan kewajiban mengenakan busana Islamiy (jilbab dan khimar) adalah kewajiban di sisi yang lain. Dua kewajiban ini tidak boleh dicampuradukkan, sehingga muncul persepsi yang salah terhadap keduanya.
Dalam konteks “menutup aurat” (satru al-’aurat), syariat Islam tidak mensyaratkan bentuk pakaian tertentu, atau bahan tertentu untuk dijadikan sebagai penutup aurat. Syariat hanya mensyaratkan agar sesuatu yang dijadikan penutup aurat, harus mampu menutupi warna kulit. Oleh karena itu, seorang wanita Muslim boleh saja mengenakan pakaian dengan model apapun, semampang bisa menutupi auratnya secara sempurna. Hanya saja, ketika ia hendak keluar dari rumah, ia tidak boleh pergi dengan pakaian sembarang, walaupun pakaian itu bisa menutupi auratnya dengan sempurna. Akan tetapi, ia wajib mengenakan khimar (kerudung) dan jilbab yang dikenakan di atas pakaian biasanya. Sebab, syariat telah menetapkan jilbab dan khimar sebagai busana Islamiy yang wajib dikenakan seorang wanita Muslim ketika berada di luar rumah, atau berada di kehidupan umum.
Walhasil, walaupun seorang wanita telah menutup auratnya, yakni menutup seluruh tubuhnya, kecuali muka dan kedua telapak tangan, ia tetap tidak boleh keluar keluar dari rumah sebelum mengenakan khimar dan jilbab.
Perintah Mengenakan Khimar
Pakaian yang telah ditetapkan oleh syariat Islam bagi wanita ketika ia keluar di kehidupan umum adalah khimar dan jilbab. Dalil yang menunjukkan perintah ini adalah firman Allah swt;
وَلْيَضْرِبْنَ بِخُمُرِهِنَّ عَلَى جُيُوبِهِنَّ
“Dan hendaklah mereka menutupkan kain kudung ke dadanya..”[al-Nuur:31]
Ayat ini berisi perintah dari Allah swt agar wanita mengenakan khimar (kerudung), yang bisa menutup kepala, leher, dan dada.
Imam Ibnu Mandzur di dalam kitab Lisaan al-’Arab menuturkan; al-khimaar li al-mar`ah : al-nashiif (khimar bagi perempuan adalah al-nashiif (penutup kepala). Ada pula yang menyatakan; khimaar adalah kain penutup yang digunakan wanita untuk menutup kepalanya. Bentuk pluralnya adalah akhmirah, khumr atau khumur. [5]
Khimar (kerudung) adalah ghitha’ al-ra’si ‘ala shudur (penutup kepala hingga mencapai dada), agar leher dan dadanya tidak tampak.[6]
Dalam Kitab al-Tibyaan fi Tafsiir Ghariib al-Quran dinyatakan;
“Khumurihinna, bentuk jamak (plural) dari khimaar, yang bermakna al-miqna’ (penutup kepala). Dinamakan seperti itu karena, kepala ditutup dengannya (khimar)..”[7]
Ibnu al-’Arabiy di dalam kitab Ahkaam al-Quran menyatakan, “Jaib” adalah kerah baju, dan khimar adalah penutup kepala . Imam Bukhari meriwayatkan sebuah hadits dari ‘Aisyah ra, bahwasanya ia berkata, “Semoga Allah mengasihi wanita-wanita Muhajir yang pertama. Ketika diturunkan firman Allah swt “Dan hendaklah mereka menutupkan kain kerudung mereka ke dada mereka”, mereka membelah kain selendang mereka”. Di dalam riwayat yang lain disebutkan, “Mereka membelah kain mereka, lalu berkerudung dengan kain itu, seakan-akan siapa saja yang memiliki selendang, dia akan membelahnya selendangnya, dan siapa saja yang mempunyai kain, ia akan membelah kainnya.” Ini menunjukkan, bahwa leher dan dada ditutupi dengan kain yang mereka miliki.”[8]
Di dalam kitab Fath al-Baariy, al-Hafidz Ibnu Hajar menyatakan, “Adapun yang dimaksud dengan frase “fakhtamarna bihaa” (lalu mereka berkerudung dengan kain itu), adalah para wanita itu meletakkan kerudung di atas kepalanya, kemudian menjulurkannya dari samping kanan ke pundak kiri. Itulah yang disebut dengan taqannu’ (berkerudung). Al-Farra’ berkata,”Pada masa jahiliyyah, wanita mengulurkan kerudungnya dari belakang dan membuka bagian depannya. Setelah itu, mereka diperintahkan untuk menutupinya. Khimar (kerudung) bagi wanita mirip dengan ‘imamah (sorban) bagi laki-laki.” [9]
Imam Ibnu Katsir dalam Tafsir Ibnu Katsir menyatakan;
“Khumur adalah bentuk jamak (plural) dari khimaar; yakni apa-apa yang bisa menutupi kepala. Khimaar kadang-kadang disebut oleh masyarakat dengan kerudung (al-miqaana’), Sa’id bin Jabir berkata, “wal yadlribna : walyasydadna bi khumurihinna ‘ala juyuubihinna, ya’ni ‘ala al-nahr wa al-shadr, fa laa yara syai` minhu (walyadlribna : ulurkanlah kerudung-kerudung mereka di atas kerah mereka, yakni di atas leher dan dada mereka, sehingga tidak terlihat apapun darinya).”[10]
Imam Syaukaniy dalam Fath al-Qadiir, berkata;
“Khumur adalah bentuk plural dari khimar; yakni apa-apa yang digunakan penutup kepala oleh seorang wanita..al-Juyuub adalah bentuk jamak dari jaib yang bermakna al-qath’u min dur’u wa al-qamiish (kerah baju)..Para ahli tafsir mengatakan; dahulu, wanita-wanita jahiliyyah menutupkan kerudungnya ke belakang, sedangkan kerah baju mereka bagian depan terlalu lebar (luas), hingga akhirnya, leher dan kalung mereka terlihat. Setelah itu, mereka diperintahkan untuk mengulurkan kain kerudung mereka di atas dada mereka untuk menutup apa yang selama ini tampak”.[11]
Dalam kitab Zaad al-Masiir, dituturkan;
“Khumur adalah bentuk jamak dari khimar, yakni maa tughthiy bihi al-mar`atu ra`sahaa (apa-apa yang digunakan wanita untuk menutupi kepalanya). Makna ayat ini (al-Nuur:31) adalah hendaknya para wanita itu menjulurkan kerudungnya (al-miqna’) di atas dada mereka; yang dengan itu, mereka bisa menutupi rambut, anting-anting, dan leher mereka.”[12]
Perintah Mengenakan Jilbab
Adapun kewajiban mengenakan jilbab bagi wanita Mukminat dijelaskan di dalam surat al-Ahzab ayat 59. Allah swt berfirman :
يَاأَيُّهَا النَّبِيُّ قُلْ لِأَزْوَاجِكَ وَبَنَاتِكَ وَنِسَاءِ الْمُؤْمِنِينَ يُدْنِينَ عَلَيْهِنَّ مِنْ جَلَابِيبِهِنَّ ذَلِكَ أَدْنَى أَنْ يُعْرَفْنَ فَلَا يُؤْذَيْنَ وَكَانَ اللَّهُ غَفُورًا رَحِيمًا
“Hai Nabi katakanlah kepada isteri-isterimu, anak-anak perempuanmu dan isteri-isteri orang mu’min: “Hendaklah mereka mengulurkan jilbabnya ke seluruh tubuh mereka”. Yang demikian itu supaya mereka lebih mudah untuk dikenal, karena itu mereka tidak diganggu. Dan Allah adalah Maha pengampun lagi Maha penyayang”.[al-Ahzab:59]
Ayat ini merupakan perintah yang sangat jelas kepada wanita-wanita Mukminat untuk mengenakan jilbab. Adapun yang dimaksud dengan jilbab adalah milhafah (baju kurung) dan mula’ah (kain panjang yang tidak berjahit). Di dalam kamus al-Muhith dinyatakan, bahwa jilbab itu seperti sirdaab (terowongan) atau sinmaar (lorong), yakni baju atau pakaian longgar bagi wanita selain baju kurung atau kain apa saja yang dapat menutup pakaian kesehariannya seperti halnya baju kurung.”[Kamus al-Muhith]. Sedangkan dalam kamus al-Shahhah, al-Jauhari mengatakan, “jilbab adalah kain panjang dan longgar (milhafah) yang sering disebut dengan mula’ah (baju kurung).”[Kamus al-Shahhah, al-Jauhariy]
Di dalam kamus Lisaan al-’Arab dituturkan; al-jilbab ; al-qamish (baju); wa al-jilbaab tsaub awsaa’ min al-khimaar duuna ridaa’ tughthi bihi al-mar`ah ra’sahaa wa shadrahaa (baju yang lebih luas daripada khimar, namun berbeda dengan ridaa’, yang dikenakan wanita untuk menutupi kepala dan dadanya.” Ada pula yang mengatakan al-jilbaab: tsaub al-waasi’ duuna milhafah talbasuhaa al-mar`ah (pakaian luas yang berbeda dengan baju kurung, yang dikenakan wanita). Ada pula yang menyatakan; al-jilbaab : al-milhafah (baju kurung).[13]
Al-Zamakhsyariy, dalam tafsir al-Kasysyaf menyatakan, “Jilbab adalah pakaian luas, dan lebih luas daripada kerudung, namun lebih sempit daripada rida’ (juba).[14]
Imam Qurthubiy di dalam Tafsir Qurthubiy menyatakan, “Jilbaab adalah tsaub al-akbar min al-khimaar (pakaian yang lebih besar daripada kerudung). Diriwayatkan dari Ibnu ‘Abbas dan Ibnu Mas’ud, jilbaab adalah ridaa’ (jubah atau mantel). Ada pula yang menyatakan ia adalah al-qanaa’ (kerudung). Yang benar, jilbab adalah tsaub yasturu jamii’ al-badan (pakaian yang menutupi seluruh badan). Di dalam shahih Muslim diriwayatkan sebuah hadits dari Ummu ‘Athiyyah, bahwasanya ia berkata, “Ya Rasulullah , salah seorang wanita diantara kami tidak memiliki jilbab. Nabi menjawab,”Hendaknya, saudaranya meminjamkan jilbab untuknya”.[15]
Dalam Tafsir Ibnu Katsir, Imam Ibnu Katsir menyatakan, “al-jilbaab huwa al-ridaa` fauq al-khimaar (jubah yang dikenakan di atas kerudung). Ibnu Mas’ud, ‘Ubaidah, Qatadah, al-Hasan al-Bashriy, Sa’id bin Jabiir, Ibrahim al-Nakha’iy, ‘Atha’ al-Khuraasaniy, dan lain-lain, berpendapat bahwa jilbab itu kedudukannya sama dengan (al-izaar) sarung pada saat ini. Al-Jauhariy berkata, “al-Jilbaab; al-Milhafah (baju kurung).”[16]
Imam Syaukani, dalam Tafsir Fathu al-Qadiir, mengatakan;
“Al-jilbaab wa huwa al-tsaub al-akbar min al-khimaar (pakaian yang lebih besar dibandingkan kerudung). Al-Jauhari berkata, “al-Jilbaab; al-milhafah (baju kurung). Ada yang menyatakan al-qanaa’ (kerudung), ada pula yang menyatakan tsaub yasturu jamii’ al-badan al-mar`ah.”[17]
Al-Hafidz al-Suyuthiy dalam Tafsir Jalalain berkata;
” Jilbaab adalah al-mulaa`ah (kain panjang yang tak berjahit) yang digunakan selimut oleh wanita, yakni, sebagiannya diulurkan di atas wajahnya, jika seorang wanita hendak keluar untuk suatu keperluan, hingga tinggal satu mata saja yang tampak”[18]
Ancaman Bagi Orang yang Membuka Auratnya
Imam Muslim menuturkan sebuah riwayat, bahwasanya Rasulullah saw bersabda;
صِنْفَانِ مِنْ أَهْلِ النَّارِ لَمْ أَرَهُمَا قَوْمٌ مَعَهُمْ سِيَاطٌ كَأَذْنَابِ الْبَقَرِ يَضْرِبُونَ بِهَا النَّاسَ وَنِسَاءٌ كَاسِيَاتٌ عَارِيَاتٌ مُمِيلَاتٌ مَائِلَاتٌ رُءُوسُهُنَّ كَأَسْنِمَةِ الْبُخْتِ الْمَائِلَةِ لَا يَدْخُلْنَ الْجَنَّةَ وَلَا يَجِدْنَ رِيحَهَا وَإِنَّ رِيحَهَا لَيُوجَدُ مِنْ مَسِيرَةِ كَذَا وَكَذَا
“Ada dua golongan manusia yang menjadi penghuni neraka, yang sebelumnya aku tidak pernah melihatnya; yakni, sekelompok orang yang memiliki cambuk seperti ekor sapi yang digunakan untuk menyakiti umat manusia; dan wanita yang membuka auratnya dan berpakaian tipis merangsang berlenggak-lenggok dan berlagak, kepalanya digelung seperti punuk onta. Mereka tidak akan dapat masuk surga dan mencium baunya. Padahal, bau surga dapat tercium dari jarak sekian-sekian.”[HR. Imam Muslim].
Di dalam Syarah Shahih Muslim, Imam Nawawiy berkata, “Hadits ini termasuk salah satu mukjizat kenabian. Sungguh, akan muncul kedua golongan itu. Hadits ini bertutur tentang celaan kepada dua golongan tersebut. Sebagian ‘ulama berpendapat, bahwa maksud dari hadits ini adalah wanita-wanita yang ingkar terhadap nikmat, dan tidak pernah bersyukur atas karunia Allah. Sedangkan ulama lain berpendapat, bahwa mereka adalah wanita-wanita yang menutup sebagian tubuhnya, dan menyingkap sebagian tubuhnya yang lain, untuk menampakkan kecantikannya atau karena tujuan yang lain. Sebagian ulama lain berpendapat, mereka adalah wanita yang mengenakan pakaian tipis yang menampakkan warna kulitnya (transparan)…Kepala mereka digelung dengan kain kerudung, sorban, atau yang lainnya, hingga tampak besar seperti punuk onta.”
Imam Ahmad juga meriwayatkan sebuah hadits dari Abu Hurairah dengan redaksi berbeda.
صِنْفَانِ مِنْ أَهْلِ النَّارِ لَا أَرَاهُمَا بَعْدُ نِسَاءٌ كَاسِيَاتٌ عَارِيَاتٌ مَائِلَاتٌ مُمِيلَاتٌ عَلَى رُءُوسِهِنَّ مِثْلُ أَسْنِمَةِ الْبُخْتِ الْمَائِلَةِ لَا يَرَيْنَ الْجَنَّةَ وَلَا يَجِدْنَ رِيحَهَا وَرِجَالٌ مَعَهُمْ أَسْوَاطٌ كَأَذْنَابِ الْبَقَرِ يَضْرِبُونَ بِهَا النَّاسَ
“Ada dua golongan penghuni neraka, yang aku tidak pernah melihat keduanya sebelumnya. Wanita-wanita yang telanjang, berpakaian tipis, dan berlenggak-lenggok, dan kepalanya digelung seperti punuk onta. Mereka tidak akan masuk surga, dan mencium baunya. Dan laki-laki yang memiliki cambuk seperti ekor sapi yang digunakan untuk menyakiti umat manusia “[HR. Imam Ahmad]
Hadits-hadits di atas merupakan ancaman yang sangat keras bagi wanita yang menampakkan sebagian atau keseluruhan auratnya, berbusana tipis, dan berlenggak-lenggok.
Kesimpulan
Syariat Islam telah mewajibkan wanita untuk menutup anggota tubuhnya yang termasuk aurat. Seorang wanita diharamkan menampakkan auratnya di kehidupan umum, di hadapan laki-laki non mahram, atau ketika ia melaksanakan ibadah-ibadah tertentu yang mensyaratkan adanya satru al-’aurat (menutup aurat).
Aurat wanita adalah seluruh tubuh kecuali muka dan kedua telapak tangan. Seseorang baru disebut menutup aurat, jika warna kulit tubuhnya tidak lagi tampak dari luar. Dengan kata lain, penutup yang digunakan untuk menutup aurat tidak boleh transparan hingga warna kulitnya masih tampak; akan tetapi harus mampu menutup warna kulit.
Ancaman bagi yang tidak menurut aurat adalah tidak mencium bau surge alias neraka, karena tidak amanah, tidak tunduk kepada aturan sang Kholik.[Arief Adiningrat]
[1] Abu Ishaq, al-Mubadda’, juz 1/360-363. Diskusi masalah ini sangatlah panjang. Menurut Ibnu Hubairah dan Imam Ahmad, dalam satu riwayat; aurat wanita adalah seluruh tubuh, kecuali wajah dan kedua telapak tangannya. Sedangkan dalam riwayat lain Imam Ahmad menyatakan, bahwa seluruh badan wanita adalah aurat.[Ibnu Hubairah, al-Ifshaah 'an Ma'aaniy al-Shihaah, juz 1/86
[2]Abu al-Husain, al-Hidaayah Syarh al-Bidaayah, juz 1/43
[3] al-Kaasaaniy, Badaai’ al-Shanaai’, juz 5/123
[4] Imam al-Nasafiy, tafsir al-Nasaafiy, juz 3/143. Dalam kitab Ruuh al-Ma’aaniy, juz 18/140, dituturkan, “Diungkapkan dengan perkataan “al-ziinah” (perhiasan), bukan “anggota tubuh tempat menaruh perhiasan”, ditujukan untuk memberikan kesan penyangatan dalam hal perintah untuk menutup aurat.. Sedangkan yang boleh ditampakkan adalah muka dan kedua telapak tangan.. Imam Ibnu Katsir, dalam Tafsir Ibnu Katsir, juz 3/285, menyatakan; menurut jumhur ulama tafsir, “illa ma dzahara minhaa” diartikan muka dan kedua telapak tangan.
[5] Imam Ibnu Mandzur, Lisaan al-’Arab, juz 4/257
[6] Imam Ali al-Shabuniy, Shafwaat al-Tafaasir, juz 2/336
[7] al-Tibyaan fi Tafsiir Ghariib al-Quran, juz 1/311
[8] Ibnu al-’Arabiy, Ahkaam al-Quraan, jilid III/1369
[9] al-Hafidz Ibnu Hajar, Fath al-Baariy, juz 10/106
[10] Imam Ibnu Katsir, Tafsir Ibnu Katsiir, juz 3/285; lihat juga Imam Thabariy, Tafsir al-Thabariy, juz 18/120; Durr al-Mantsur, juz 6/182
[11] Imam Syaukaniy, Fath al-Qadiir, juz 4/23
[12] Ibnu Jauziy, Zaad al-Masiir, juz 6/32; Imam Nasafiy, Tafsir al-Nasaafiy, juz 3/143; Ruuh al-Ma’aaniy, juz 18/142
[13] Imam Ibnu Mandzur, Lisaan al-’Arab, juz 1/272
[14] Imam Zamakhsyariy, Tafsir al-Kasysyaf, juz
[15] Imam Qurthubiy, Tafsir al-Qurthubiy, juz 14/243
[16] Imam Ibnu Katsir, Tafsir Ibnu Katsir, juz 3/519
[17] Imam Syaukaniy, Fath al-Qadiir, juz 4/304
[18] Imam al-Suyuthiy, Tafsir Jalalain, juz 1/560
Sumber : http://hizbut-tahrir.or.id/2009/06/12/ancaman-bagi-wanita-yang-membuka-auratnya/
Peran Muslimah dalam Dakwah Islam
Kubuka lembaran pagi dengan menyebut asma-Mu Yang Maha Tinggi. Ku coba meniti hari dengan kesucian hati, meski sungguh selaksa dosa masih melekat di jiwa. Kucoba merenda masa depan dengan benang harapan dan jarum ketulusan. Meski kadang perih menusuk, perjuangan ini harus tetap berlanjut.
Terbentang di depan mata padang ujian kehidupan, luas…, seolah tanpa batas, namun fana seumur akal yang sempit. Ia tak dapat diarungi oleh jiwa-jiwa yang kerdil iman, karena panasnya nafsu telah menyeretnya ke lembah-lembah oase fatamorgana. Namun, hati yang bertabur syukur, penuh kerinduan kepada Rabbnya, berhiaskan cahaya iman akan menuntunnya menuju negeri akhir kebahagiaan.
Wahai saudariku kaum muslimah, engkau laksana pilar kebijaksanaan. Di tanganmu-lah kelak tumbuh generasi-generasi yang tangguh. Di pundakmu ada amanah besar, bersamanya tersimpan berjuta asa, penentu arah sebuah generasi menuju kejayaan umat.
Wahai kaum muslimah, engkaulah calon-calon ibu masa depan. Ada ketegaran di balik kelembutanmu. Tersimpan jiwa ksatria di balik lemah tubuhmu. Sungguh Islam telah memuliakanmu. Dengan indah, Rasulullah menggambarkan betapa agung engkau wahai ibu… Ketika suatu saat salah seorang sahabat Beliau bertanya tentang target bakti paling tinggi (Setelah Allah dan Rasul-Nya)? Lantas beliau menjawab “Ibumu,” lalu kepada siapa lagi? “Ibumu”, kemudian? “Ibumu”, kemudian? “Ayahmu”.
Begitulah Islam telah menempatkanmu pada kedudukan yang mulia, di saat dalam agama dan bangsa lain engkau dihina dan direndahkan.
Saudariku! Hidup ini bukan tanpa makna dan tujuan. Sebagaimana firman Allah yang tersirat dalam Al-Qur’an Al-Karim, bahwa tujuan dari penciptaan manusia dan jin adalah untuk beribadah kepada Allah.
Dikatakan juga oleh Imam Hasan Al-Bashri, bahwa hidup ini adalah perjuangan. Hidup takkan berarti tanpa perjuangan, perjuangan takkan berarti tanpa pengorbanan, pengorbanan takkan berarti tanpa kesabaran, dan kesabaran takkan berarti tanpa keimanan.
Ketika hidup ini diuji, maka dimulailah suatu perjuangan. Perjuangan untuk menundukkan nafsu dan angkara yang ada dalam jiwa kita. Akan sanggupkah jiwa ini tetap kokoh dalam keimanan? Atau justru terperosok dalam lembah keputusasaan. Tidak salah lagi, di sinilah dituntut adanya kesabaran dan pengorbanan, yakni pengorbanan atas perasaan kita dari nafsu atau keinginan yang tak pernah puas. Keinginan untuk terus dalam basuhan kenikmatan, keinginan untuk terus larut dalam lautan sanjungan.
Saudariku… Berbahagialah engkau, ketika wanita- wanita lain larut dalam kemaksiatan, berlomba meraup kebahagiaan semu di luar sana dengan mengobral aurat mereka, engkau tetap di rumah menjaga kesucian dirimu. Ketika wanita lain berhias dengan mode ala Baratnya, engkau sibuk berhias mempercantik diri dengan balutan ilmu dan ketakwaan.
Saudariku Kaum Muslimah, engkaulah madrasah awal pendidikan umat, dari rahimmu akan lahir generasi baru yang siap memikul amanah dakwah dan menegakkan panji- panji Al-Haq, dalam naungan Al-Qur’an dan As-Sunnah. Maka persiapkanlah dirimu. Isilah jiwamu dengan ruh iman, dan biarkan mutiara-mutiara berhamburan dari lisanmu yang bersih, tertata dengan indah menjadi bingkai-bingkai pekerti yang luhur, yang senantiasa mengingatkan umat dari kelalaian.
Saudariku… Marilah sejenak menata diri. Menengok sekilas perjalanan para shahabiyah, yang keindahan perjuangannya telah tertulis dengan tinta emas dalam sejarah. Seperti ibunda Khadijah seorang isteri sekaligus partner dakwah Rasulullah . Ia tak pernah lelah membantu dakwah Rasulullah, dengan memberikan bantuan secara moril dan materil. Al-Khansa yang telah merelakan ke empat puteranya menjadi Jundullah, sehingga mereka syahid dalam pertempuran membela agama Allah. Atau Sumayyah syahidah pertama dalam Islam. Karena keteguhan iman serta kecintaannya kepada Allah dan Rasul-Nya, ia merelakan diri dan keluarganya menerima pedihnya siksaan kaum Quraisy, hingga menemui kesyahidan.
Ingatlah kembali… di dalam lembaran Al-Qur’an pun Allah menyebutkan beberapa wanita mulia yang namanya tetap harum dalam bingkai sejarah umat yang sekaligus Allah jadikan teladan bagi kita. Seperti Asiyah, isteri yang mulia dari seorang raja yang lalim, yakni Fir’aun. Kekuasaan dan kelaliman suaminya tidak mempengaruhi kekuatan iman di hatinya, bahkan semakin berkilau dalam tempaan ujian.
Asiyah adalah seorang wanita yang diuji dengan dua keadaan, antara tetap menikmati segala kemewahan yang selama puluhan tahun telah ia reguk namun tetap dalam kekufuran ataukah meninggalkan segala kenikmatan itu dengan menerima keimanan sebagai penggantinya dan siap menanggung segala konsekuensi yang ia sadari akan diterima. Ini adalah situasi yang sulit yang kebanyakan wanita pada saat ini tidak sanggup melakukannya. Bersabar dari kemiskinan saja sudah sulit, apalagi jika harus bersabar dari tidak menikmati kemewahan yang biasa dinikmati dan meninggalkannya demi Allah semata.
Oleh karenanya, pilihan Allah sangatlah tepat dengan menjadikan Asiyah sebagai tauladan bagi kita. Karena ia lebih memilih apa yang di sisi-Nya ketika banyak para wanita pada saat ini menanggalkan keimanannya demi mereguk kenikmatan dunia yang sesaat. Alangkah baiknya jika kita bisa seperti Asiyah dan sering-sering memohon kepada Allah untuk dijadikan sebagai wanita yang berharga di sisi-Nya.
Begitupun halnya dengan ibunda Nabi Isa , Maryam. Ia seorang wanita Shalihah yang teguh menjaga kesucian dirinya. Kehidupannya banyak dihabiskan untuk beribadah kepada Rabb-nya. Dan masih banyak lagi kisah-kisah teladan dari para shahabiyah, maupun generasi setelahnya, tabi’in, tabi’ut tabi’in, yang jiwanya bercahaya dalam kilauan iman. Hingga membuat dunia berdecak kagum, mengenal keagungan pribadi mereka.
Sekarang saudariku…, masih adakah pribadi- pribadi para shahabiyah tersebut melekat dalam diri-diri kita? Memang terlampau sukar untuk kita bisa menyerupai mereka. Namun sebuah usaha untuk bisa meneladani mereka adalah bukti dari kesungguhan kita dalam meniti kebajikan, sebagai buah dari keimanan. Dakwah kita pun dalam keluarga dan masyarakat merupakan salah satu wujud merealisasikan keimanan.
Dakwah tidak berarti harus selalu tampil di depan umum berceramah. Dengan selalu mendukung dan menyemangati suami dalam berdakwah, Atau mempersiapkan anak- anak kita sebagai tunas-tunas baru dalam dunia dakwah. Mendidik dan mengarahkan mereka hingga benih- benih keimanan mengakar dengan kuat dalam jiwa-jiwa mereka. Ataupun senjata kita cuma pena dan lembaran- lembaran kertas, yang mengajak umat untuk kembali pada Al-Haq. Itu semua merupakan upaya- upaya di jalan dakwah.
Saudariku… Alangkah bahagianya bila kita bagian dari dakwah, mengajak umat pada kebaikan. Karena seperti yang telah dikatakan Rasulullah , bahwa satu orang yang mendapatkan hidayah dengan perantaraan kita, maka hal itu lebih baik dari unta merah. Yang mana unta merah merupakan binatang paling mahal dan mewah di masa Rasulullah . Maka bersegeralah dalam kebaikan. Meski bekal yang kita punya sedikit, namun jangan sampai menghalangi kita untuk berjuang di jalan dakwah. Karena dakwah adalah tugas kita, sekecil apapun semoga Allah membalasnya. Bukankah pahala di sisi Allah lebih berharga dibanding dunia dan isinya.
Seorang Muslimah yang dalam jiwanya mengakar kuat keimanan, maka akalnya akan tajam membedakan antara kebenaran dan kebatilan. Tempaan tarbiyah imaniyah akan mengokohkan tekadnya, lurus tidak terpengaruh arus zaman. Ia laksana permata di antara batu-batu sungai, kecil tersembunyi namun kilauannya dapat menyinari sekelilingnya.
Saudariku… Dengan kemampuan yang serba terbatas, marilah kita berusaha memberikan yang terbaik bagi umat, bersama meretas sebuah masa depan. Diiringi niat tulus dan untaian doa yang tersusun dalam bingkai keikhlasan, Semoga Allah menjayakan umat ini dan melindunginya dari segala makar kaum kuffar.
Waallahu a'lam bisshawab.
Eri Choiriyah
Peran Muslimah dalam Dakwah Islam
Kubuka lembaran pagi dengan menyebut asma-Mu Yang Maha Tinggi. Ku coba meniti hari dengan kesucian hati, meski sungguh selaksa dosa masih melekat di jiwa. Kucoba merenda masa depan dengan benang harapan dan jarum ketulusan. Meski kadang perih menusuk, perjuangan ini harus tetap berlanjut.
Terbentang di depan mata padang ujian kehidupan, luas…, seolah tanpa batas, namun fana seumur akal yang sempit. Ia tak dapat diarungi oleh jiwa-jiwa yang kerdil iman, karena panasnya nafsu telah menyeretnya ke lembah-lembah oase fatamorgana. Namun, hati yang bertabur syukur, penuh kerinduan kepada Rabbnya, berhiaskan cahaya iman akan menuntunnya menuju negeri akhir kebahagiaan.
Wahai saudariku kaum muslimah, engkau laksana pilar kebijaksanaan. Di tanganmu-lah kelak tumbuh generasi-generasi yang tangguh. Di pundakmu ada amanah besar, bersamanya tersimpan berjuta asa, penentu arah sebuah generasi menuju kejayaan umat.
Wahai kaum muslimah, engkaulah calon-calon ibu masa depan. Ada ketegaran di balik kelembutanmu. Tersimpan jiwa ksatria di balik lemah tubuhmu. Sungguh Islam telah memuliakanmu. Dengan indah, Rasulullah menggambarkan betapa agung engkau wahai ibu… Ketika suatu saat salah seorang sahabat Beliau bertanya tentang target bakti paling tinggi (Setelah Allah dan Rasul-Nya)? Lantas beliau menjawab “Ibumu,” lalu kepada siapa lagi? “Ibumu”, kemudian? “Ibumu”, kemudian? “Ayahmu”.
Begitulah Islam telah menempatkanmu pada kedudukan yang mulia, di saat dalam agama dan bangsa lain engkau dihina dan direndahkan.
Saudariku! Hidup ini bukan tanpa makna dan tujuan. Sebagaimana firman Allah yang tersirat dalam Al-Qur’an Al-Karim, bahwa tujuan dari penciptaan manusia dan jin adalah untuk beribadah kepada Allah.
Dikatakan juga oleh Imam Hasan Al-Bashri, bahwa hidup ini adalah perjuangan. Hidup takkan berarti tanpa perjuangan, perjuangan takkan berarti tanpa pengorbanan, pengorbanan takkan berarti tanpa kesabaran, dan kesabaran takkan berarti tanpa keimanan.
Ketika hidup ini diuji, maka dimulailah suatu perjuangan. Perjuangan untuk menundukkan nafsu dan angkara yang ada dalam jiwa kita. Akan sanggupkah jiwa ini tetap kokoh dalam keimanan? Atau justru terperosok dalam lembah keputusasaan. Tidak salah lagi, di sinilah dituntut adanya kesabaran dan pengorbanan, yakni pengorbanan atas perasaan kita dari nafsu atau keinginan yang tak pernah puas. Keinginan untuk terus dalam basuhan kenikmatan, keinginan untuk terus larut dalam lautan sanjungan.
Saudariku… Berbahagialah engkau, ketika wanita- wanita lain larut dalam kemaksiatan, berlomba meraup kebahagiaan semu di luar sana dengan mengobral aurat mereka, engkau tetap di rumah menjaga kesucian dirimu. Ketika wanita lain berhias dengan mode ala Baratnya, engkau sibuk berhias mempercantik diri dengan balutan ilmu dan ketakwaan.
Saudariku Kaum Muslimah, engkaulah madrasah awal pendidikan umat, dari rahimmu akan lahir generasi baru yang siap memikul amanah dakwah dan menegakkan panji- panji Al-Haq, dalam naungan Al-Qur’an dan As-Sunnah. Maka persiapkanlah dirimu. Isilah jiwamu dengan ruh iman, dan biarkan mutiara-mutiara berhamburan dari lisanmu yang bersih, tertata dengan indah menjadi bingkai-bingkai pekerti yang luhur, yang senantiasa mengingatkan umat dari kelalaian.
Saudariku… Marilah sejenak menata diri. Menengok sekilas perjalanan para shahabiyah, yang keindahan perjuangannya telah tertulis dengan tinta emas dalam sejarah. Seperti ibunda Khadijah seorang isteri sekaligus partner dakwah Rasulullah . Ia tak pernah lelah membantu dakwah Rasulullah, dengan memberikan bantuan secara moril dan materil. Al-Khansa yang telah merelakan ke empat puteranya menjadi Jundullah, sehingga mereka syahid dalam pertempuran membela agama Allah. Atau Sumayyah syahidah pertama dalam Islam. Karena keteguhan iman serta kecintaannya kepada Allah dan Rasul-Nya, ia merelakan diri dan keluarganya menerima pedihnya siksaan kaum Quraisy, hingga menemui kesyahidan.
Ingatlah kembali… di dalam lembaran Al-Qur’an pun Allah menyebutkan beberapa wanita mulia yang namanya tetap harum dalam bingkai sejarah umat yang sekaligus Allah jadikan teladan bagi kita. Seperti Asiyah, isteri yang mulia dari seorang raja yang lalim, yakni Fir’aun. Kekuasaan dan kelaliman suaminya tidak mempengaruhi kekuatan iman di hatinya, bahkan semakin berkilau dalam tempaan ujian.
Asiyah adalah seorang wanita yang diuji dengan dua keadaan, antara tetap menikmati segala kemewahan yang selama puluhan tahun telah ia reguk namun tetap dalam kekufuran ataukah meninggalkan segala kenikmatan itu dengan menerima keimanan sebagai penggantinya dan siap menanggung segala konsekuensi yang ia sadari akan diterima. Ini adalah situasi yang sulit yang kebanyakan wanita pada saat ini tidak sanggup melakukannya. Bersabar dari kemiskinan saja sudah sulit, apalagi jika harus bersabar dari tidak menikmati kemewahan yang biasa dinikmati dan meninggalkannya demi Allah semata.
Oleh karenanya, pilihan Allah sangatlah tepat dengan menjadikan Asiyah sebagai tauladan bagi kita. Karena ia lebih memilih apa yang di sisi-Nya ketika banyak para wanita pada saat ini menanggalkan keimanannya demi mereguk kenikmatan dunia yang sesaat. Alangkah baiknya jika kita bisa seperti Asiyah dan sering-sering memohon kepada Allah untuk dijadikan sebagai wanita yang berharga di sisi-Nya.
Begitupun halnya dengan ibunda Nabi Isa , Maryam. Ia seorang wanita Shalihah yang teguh menjaga kesucian dirinya. Kehidupannya banyak dihabiskan untuk beribadah kepada Rabb-nya. Dan masih banyak lagi kisah-kisah teladan dari para shahabiyah, maupun generasi setelahnya, tabi’in, tabi’ut tabi’in, yang jiwanya bercahaya dalam kilauan iman. Hingga membuat dunia berdecak kagum, mengenal keagungan pribadi mereka.
Sekarang saudariku…, masih adakah pribadi- pribadi para shahabiyah tersebut melekat dalam diri-diri kita? Memang terlampau sukar untuk kita bisa menyerupai mereka. Namun sebuah usaha untuk bisa meneladani mereka adalah bukti dari kesungguhan kita dalam meniti kebajikan, sebagai buah dari keimanan. Dakwah kita pun dalam keluarga dan masyarakat merupakan salah satu wujud merealisasikan keimanan.
Dakwah tidak berarti harus selalu tampil di depan umum berceramah. Dengan selalu mendukung dan menyemangati suami dalam berdakwah, Atau mempersiapkan anak- anak kita sebagai tunas-tunas baru dalam dunia dakwah. Mendidik dan mengarahkan mereka hingga benih- benih keimanan mengakar dengan kuat dalam jiwa-jiwa mereka. Ataupun senjata kita cuma pena dan lembaran- lembaran kertas, yang mengajak umat untuk kembali pada Al-Haq. Itu semua merupakan upaya- upaya di jalan dakwah.
Saudariku… Alangkah bahagianya bila kita bagian dari dakwah, mengajak umat pada kebaikan. Karena seperti yang telah dikatakan Rasulullah , bahwa satu orang yang mendapatkan hidayah dengan perantaraan kita, maka hal itu lebih baik dari unta merah. Yang mana unta merah merupakan binatang paling mahal dan mewah di masa Rasulullah . Maka bersegeralah dalam kebaikan. Meski bekal yang kita punya sedikit, namun jangan sampai menghalangi kita untuk berjuang di jalan dakwah. Karena dakwah adalah tugas kita, sekecil apapun semoga Allah membalasnya. Bukankah pahala di sisi Allah lebih berharga dibanding dunia dan isinya.
Seorang Muslimah yang dalam jiwanya mengakar kuat keimanan, maka akalnya akan tajam membedakan antara kebenaran dan kebatilan. Tempaan tarbiyah imaniyah akan mengokohkan tekadnya, lurus tidak terpengaruh arus zaman. Ia laksana permata di antara batu-batu sungai, kecil tersembunyi namun kilauannya dapat menyinari sekelilingnya.
Saudariku… Dengan kemampuan yang serba terbatas, marilah kita berusaha memberikan yang terbaik bagi umat, bersama meretas sebuah masa depan. Diiringi niat tulus dan untaian doa yang tersusun dalam bingkai keikhlasan, Semoga Allah menjayakan umat ini dan melindunginya dari segala makar kaum kuffar.
Waallahu a'lam bisshawab.
Eri Choiriyah
MUSLIMAH CANTIK OR MUSLIMAH CERDAS

Muslimah yang cerdas tidak dapat diukur dengan nilai-nilai pelajaran yang diperolah di sekolah atau IPK di atas rata-rata. Namun, kecerdasannya ini nampak, ketika seorang Muslimah dapat menggunakan akalnya dalam ketaatannya kepada Allah dan Rasul-Nya. Sehingga ia akan tampil ditengah-tengah masyarakat dengan kepribadian yang khas, yang berbeda dengan perempuan-perempuan yang kebanyakan hanya mengikuti hawa nafsunya, dibalut dengan kata “Modern”, atau mengikuti gaya hidup Barat yang sangat jauh dari nilai-nilai Islam.
Muslimah yang cerdas akan senantiasa mencari jati dirinya yang sebenarnya. Ia tidak akan mudah terpengaruh dengan pembahasan yang dangkal. Ia tidak disibukkan dengan membahas tentang penampilan yang tepat, tata rambut yang benar, busana yang lagi ngetrend, atau membuang-buang waktu dan energinya untuk berupaya memenuhi harapan-harapan yang tidak wajar sebagaimana yang dipandang oleh masyarakat Barat sebagai “Wanita Cantik”. Seorang muslimah akan berupaya menggunakan akalnya agar segala aktivitasnya bernilai ibadah untuk menggumpulkan pahala sebagai modal di kehidupannya di akhirat kelak.
Kendati pun, tidak dapat dipungkiri, bahwa kuatnya arus mengenai menjadi wanita cantik, senantiasa diekspos dimedia-media, sehingga menjadi wanita cantik seakan-akan menjadi idaman untuk semua perempuan termasuk kaum Muslimah. Kenyataan menunjukkan bahwa pandangan yang dominan di tengah-tengah masyarakat dunia saat ini tentang apa yang dimaksud dengan “Wanita Cantik” adalah pandangan yang bersumber dari masyarakat kapitalis Barat. Yang dimaksud dengan “Wanita Cantik” menurut mereka adalah perempuan yang tinggi, ramping, dan berkulit putih. Selain itu, pandangan umum masyarakat dunia tentang kepribadian perempuan yang sempurna lebih banyak diukur dari sisi penampilan dan cara berbusana ala perempuan Barat.
Konsep mengenai “Wanita Cantik” menjadi hal yang sangat penting bagi kalangan perempuan pada umumnya untuk saat ini, sehingga untuk memiliki keperibadian Islam tidak lagi dijadikan hal yang utama dalam pembentukan jati dirinya. Padahal dalam tuntunan Islam, mengenai fisik tidaklah menentukan derajat seseorang. Sesuai dalam hadits ini:
Dalam khutbah terakhirnya, Nabi mengulang pesan itu : “Wahai, sekalian manusia, ingatlah bahwa Tuhan kamu satu dan bapak kamu satu. Tidak ada kelebihan bagi orang Arab atas orang ‘Ajam (non-Arab) dan orang ‘Ajam atas orang Arab. Juga tidak ada kelebihan bagi orang berkulit merah atas orang hitam dan bagi orang hitam atas orang merah, kecuali karena takwa” (HR. Ahmad dari Abu Nadlrah)
Itulah sebabnya, Bilal budak hitam lebih layak masuk sorga daripada Abu Jahal dan Abu Lahab yang gagah tinggi besar. Demikian pula Amr Ibnul Jamuh yang kakinya pincang, atau Abdullah bin Mas’ud yang kakinya kecil. Keduanya bagian dari sahabat terbaik Nabi.
Berbicara tentang soal pesona, suatu ketika saat Nabi sedang duduk dengan salah seorang sahabatnya, ada seorang pemuda yang gagah melintas di depan mereka. Nabi bertanya kepada sahabatnya, “Bagaiamana pendapatmu tentang orang itu? “O Rasulullah! Dia termasuk golongan yang mulia. Orang seperti dia kalau meminang siapa saja pasti diterima, kalau minta tolong pasti ditolong,” jawab sahabat. Nabi diam saja. Tak lama kemudian, seorang hitam dan tidak gagah melintas di depan mereka. “Bagaimana kalau orang ini?” Tanya Nabi. Sahabat cepat menjawab, “Wah, kalau ini sudah kelihatan dari golongan miskin. Orang seperti dia kalau meminang tidak akan ada yang mau menerimanya. Kalau minta bantuan, sulit akan mendapat bantuan. Kalau berbicara tidak ada orang yang mau mendengar.”
Mendengar komentar sahabatnya tadi, Nabi berkata, “Orang kedua ini lebih baik dari seisi bumi, dibandingkan dengan orang yang pertama tadi.” Artinya, jangan tertipu oleh penampilan fisik. Seperti kata pepatah: Beauty is not in the face, beauty is a light in the heart (kecantikan bukan pada wajah, melainkan cahaya dari dalam hati)
Rasulullah Saw. menegaskan, “Allah tidak melihat kepada bentukmu dan penampilanmu, tapi Allah melihat kepada amal dan hatimu” (HR. Muslim)
Sudah sangat jelas bahwa aktivitas dengan hanya menyibukkan diri dengan penampilan seperti yang di iklan-iklan adalah aktivitas yang sia-sia, karena Allah hanya menilai hamba-Nya dengan ketaatan kepada-Nya. Demikian pula, mengenai popularitas, jabatan, maupun harta, tidak juga sebagai penentu tingkat derajat seseorang dihadapan Allah, akan tetapi tetap dari amal ibadah yang dilakukannya.
Dari Abu Umamah, dari Nabi Saw. beliau bersabda: “Sesungguhnya wali yang paling menarikku adalah seorang mukmin yang ringan hadznya yang mempunyai bagian yang besar dalam shalatnya. Ia beribadah kepada Rabnya dengan ikhlas dan sesuai sunah. Ia taat kepada Allah pada saat menyendiri, tidak ada yang melihatnya. Ia menyembunyikan (ibadahnya) terhadap manusia. Ia tidak pernah ditunjuk-tunjuk (dimarahi) oleh jari tangan orang lain. Rizkinya tidak terlalu banyak, tapi ia sabar atas rizkinya. Kemudian beliau mengibaskan tangannya dan bersabda, “Kematian orang itu cepat sekali, sedikit orang yang menangisinya dan sedikit peninggalanya.” (HR. at-Tarmidzi. Ia menghasankkannya)
Mungkin kita pernah melihat ada seseorang yang tanpak biasa saja, namun kita tidak mengetahui sebarapa besarnya dia senantiasa beribadah kepada Allah, kebanyakan waktunya habis untuk beribadah seperti shalat, mengaji, dzikir, dakwa, sedekah, mengkaji Islam dan amalan-amalan lainnya. Sekali lagi, kita tidak boleh tertipu hanya dengan penampilan fisik, apalagi jika kita bagian dari Muslimah yang hanya ingin mendapat perhatian dari orang-orang sehingga cara yang termudah dengan memperindah diri dengan hanya sebatas penampilan. Hal ini tentu bertentangan dengan apa yang telah Rasulullah ajarkan kepada kita karena Rasulullah pun, menilai ummatnya dengan kualitas keimanan dan pengorbanannya dijalan Allah Swt. Hadits Riwayat Muslim dari Anas bin Malik: Sesungguhnya Nabi Saw. tidak pernah menemui wanita selain istri-istrinya kecuali kepada Ummu Sulaim. Nabi Saw. suka menemuinya. Kemudian ada yang berkomentar tentang hal itu. Maka Nabi Saw. bersabda, “Aku menyayanginya karena saudaranya telah terbunuh pada suatu peperangan bersamaku.”
Pada saat pemikiran umat Islam dikepung atau dicekoki dengan pemikirat Barat, maka mengakibatkan umat senantiasa menilai segala sesuatu dari sudut pandang Barat termasuk dalam pembentukan diri sebagai seorang Muslimah. Sehingga selayaknya umat Islam khususnya Muslimah kembali menjadikan Al-Quran dan Hadits sebagai patokan dalam pembentukan dirinya, yang tidak terjerumus oleh tipu muslihat dari syaitan yang berwujud manusia dengan memberikan pandangan-pandangan yang keliru dalam kehidupannya di dunia.
MENEGAKKAN SYARIAH DAN KHILAFAH: BUKTI NYATA MENELADANI KEPEMIMPINAN NABI SAW
[Al-Islam 496] Pernyataan Presiden SBY pada Peringatan Maulid Nabi Muhammad saw. 1431 H yang diselenggarakan oleh Majelis Rasulullah di Lapangan Monas Jakarta beberapa waktu lalu menarik untuk kita simak dan renungkan. Pada saat memberikan sambutan, SBY mengatakan bahwa upaya membangun negara penuh dengan ujian dan tantangan. Untuk itu, dia mengajak semua pihak meneladani kepemimpinan Nabi Muhammad untuk mengatasi persoalan bangsa. Sebelumnya, SBY juga menyatakan sejarah membuktikan bahwa seberat apapun persoalan, tantangan dan ujian itu dapat diatasi dengan izin dan pertolongan Allah SWT (Jawa Pos, 27/2).
Pernyataan seperti itu menjadi penting kita renungkan ketika bangsa ini sedang ditimpa berbagai musibah dan bencana; baik berupa bencana lemahnya mental dan moral segenap warga bangsa; bencana alam berupa banjir, tanah longsor, dan sebagainya; atau bencana lainnya dalam kehidupan sosial-politik seperti kasus Century yang berimbas pada wacana pemakzulan Presiden dan Wakil Presiden.
Dalam suasana Peringatan Maulid Nabi saw. ini layak kita merenungkan kembali keteladanan Rasulullah saw. baik sebagai seorang pribadi paripurna maupun sebagai pemimpin keluarga dan pemimpin negara, sebagaimana yang disampaikan Presiden SBY di atas. Namun, Peringatan Maulid Nabi saw. tidak selayaknya sekadar dijadikan wahana untuk mengumbar retorika berbaju “agama” untuk mendulang empati rakyat kepada pemimpinnya.
Untuk itu, umat sangat perlu memahami hakikat meneladani Nabi saw. dalam segala aspeknya, termasuk dalam hal kepemimpinan politik/negara, dan tidak berhenti hanya pada tataran moral/akhlak belaka. Dengan itu, umat tidak tersihir retorika penguasanya yang mengajak “kebaikan” (pada tuntutan berakhlak mulia), tetapi meruntuhkan sebagian besar kebaikan lainnya (yakni hukum-hukum syariah Islam yang meliputi aspek ekonomi, peradilan, pemerintahan dll). Sekadar mengajak masyarakat untuk mengikuti akhlak Nabi saw. secara pribadi, sembari mengabaikan sebagian besar aspek syariah lainnya yang juga dicontohkan beliau (seperti menerapkan syariah Islam secara kâffah dalam negara), adalah bentuk pengkerdilan Rasulullah saw., bukan mengagungkan pribadi beliau. Tentu, ini bertolak belakang dengan pesan inti Peringatan Maulid, yakni memuliakan dan mengagungkan (takrîm[an] wa ta’zhîm[an]) Baginda Rasulullah saw.
Hakikat Meneladani Rasulullah saw.
Dari aspek kemanusiannya, Rasulullah saw Muhammad saw adalah seorang manusia biasa yang tidak berbeda dengan manusia lainnya. Akan tetapi ada perkara amat pentig yang membedakan beliau dengan manusia lainnya. Yakni, beliau telah dipilih Allah SWT sebagai nabi dan rasul terakhir, yang kepadanya diwahyukan al-Quran. Allah SWT berfirman:
]قُلْ إِنَّمَا أَنَا بَشَرٌ مِثْلُكُمْ يُوحَى إِلَيَّ أَنَّمَا إِلَهُكُمْ إِلَهٌ وَاحِدٌ[
Katakanlah, “Sesungguhnya aku ini manusia biasa seperti kalian, yang diwahyukan kepadaku bahwa sesungguhnya Tuhan kalian itu adalah Tuhan yang Esa.” (QS al-Kahfi [18]: 110).
Allah SWT mewahyukan al-Quran kepada beliau sebagai penjelas, pemutus perselisihan, petunjuk dan rahmat bagi kaum Mukmin (Lihat antara lain: QS an-Nahl[16]: 64; Fushshilat [41]: 6; an-Najm [53]: 4).
Dengan demikian, makna sesungguhnya dari kelahiran Muhammad saw adalah diturunkannya wahyu Allah SWT berupa risalah Islam sebagai rahmat untuk kebaikan dan kebahagiaan umat manusia (Lihat: QS al-Anbiya’ [21]: 107). Karena itu, kita wajib menjadikan semua yang berasal dari beliau –baik ucapan, perbuatan, maupun taqarir beliau- sebagai dalil dalam menetapkan perkara. Kita wajib mentaati semua lperintah dan larangannya. Sebab, semuanya merupakan wahyu Allah SWT, sebagaimana firman-Nya:
]وَمَا آتَاكُمُ الرَّسُولُ فَخُذُوهُ وَمَا نَهَاكُمْ عَنْهُ فَانْتَهُوا[
Apa saya yang Rasul bawa kepada kalian, terimalah. Apa saja yang beliau larang atas kalian, tinggalkanlah (QS al Hasyr [59]: 7).
Jelas, Rasulullah saw. hadir untuk umat ini dengan membawa petunjuk dan tuntunan hidup. Bahkan inilah hakikat kehadiran Rasul saw. di tengah-tengah kita. Karena itu, satu-satunya jalan untuk mencintainya dan mewujudkan visi rahmatan lil ‘alamin adalah dengan cara melaksanakan semua tuntunan yang beliau bawa (yakni Islam yang terdiri dari akidah dan syariahnya) secara kâffah sekaligus menerapkannya dalam kehidupan nyata baik dalam ruang pribadi, keluarga, bermasyarakat maupun bernegara. Inilah makna hakiki dari mencintai dan meneladani Rasulullah saw.
Menegakkan Syariah dan Khilafah: Bukti Nyata Meneladani Kepemimpinan Rasulullah saw.
Kepemimpinan negara akan selalu berkaitan dengan dua hal: sosok pemimpin dan sistem yang digunakan untuk memimpin negara. Hampir dalam setiap kesempatan Peringatan Maulid Nabi saw. yang diselenggarakan setiap setahun sekali, penguasa negara/pejabat menekankan pentingnya meneladani sosok Baginda Nabi saw., termasuk dalam hal kepemimpinan negara/politik, sebagaimana yang juga dinyatakan oleh Presiden SBY di atas. Namun, disadari atau tidak, ajakan untuk meneladani kepemimpinan Baginda Nabi saw. sering hanya fokus pada aspek moralitas (akhlak) beliau. Sering dilupakan bahwa mencontoh sistem negara/politik/pemerintahan yang beliau gunakan juga merupakan kewajiiban yang harus dilaksanakan.
Berdasarkan catatan sirah/sejarah, jelas sekali bahwa Baginda Nabi saw adalah seorang kepala negara dari sebuah Negara. Tepatnya, Negara Islam atau Daulah Islam Islamiyyah. Beliaulah yang pertama kali mendirikan negara tersebut di Madinah. Ciri utama Daulah Islam tentu saja adalah penerapan syariah Islam secara kâffah dalam negara; di sektor hukum/peradilan, pemerintahan/politik, ekonomi, pendidikan, sosial, budaya, pertahanan dan kemanaan, dll. Karena itu, meneladani kepemimpinan Baginda Nabi Muhammad saw. sejatinya juga adalah dengan mencontoh sekaligus mempraktikan sistem negara/politik/pemerintahan yang beliau gunakan untuk memimpin, bukan sekadar mencontoh akhlak pribadi beliau sembari melepaskannya dari konteks kepemimpinan Islam, yakni kepemimpinan yang menerapkan syariah Islam secara kâffah dalam seluruh aspek kehidupan. Inilah makna hakiki meneladani kepemimpinan Baginda Nabi saw.
Selain itu, dalam Islam, kepemimpinan atau politik secara umum dimaknai sebagai upaya pengurusan dan pengaturan berbagai kepentingan rakyat, tentu dengan syariah Islam. Dalam Islam kepemimpinan adalah amanah yang pasti akan dimintai pertanggungjawabannya, sebagaimana sabda Baginda Rasulullah saw.:
«اْلإِمَامُ رَاعٍ وَمَسْئُولٌ عَنْ رَعِيَّتِهِ»
Sesungguhnya imam (kepala negara) adalah pengurus rakyat dan ia akan dimintai pertanggungjawaban atas rakyat yang dia urus (HR al-Bukhari dan Muslim).
Jika seorang pemimpin telah menjalankan amanah kepemimpinannya dengan benar, yaitu memenuhi keperluan, memelihara dan menjaga rakyat yang dipimpinnya—tentu dengan syariah Islam— maka ia tidak perlu merasa resah dan gelisah. Hal ini karena jaminan dari Allah SWT melalui lisan Rasululah Muhammad saw. sebagai berikut:
«وَأَهْلُ الْجَنَّةِ ثَلاَثَةٌ ذُو سُلْطَانٍ مُقْسِطٌ مُتَصَدِّقٌ مُوَفَّقٌ وَرَجُلٌ رَحِيمٌ رَقِيقُ الْقَلْبِ لِكُلِّ ذِي قُرْبَى وَمُسْلِمٍ وَعَفِيفٌ مُتَعَفِّفٌ ذُو عِيَالٍ»
Penghuni surga ada tiga golongan. Pertama: penguasa yang adil, suka bersedekah dan sesuai (dengan syariat). Kedua: orang yang penyayang, hatinya mudah trenyuh untuk membantu kerabat, serta berserah diri (kepada Allah). Ketiga: orang yang menjaga kesucian diri, dan terjaga kesuciannya, sementara dia mempunyai keluarga (HR Muslim).
Jika seorang pemimpin menjalankan amanah kepemimpinannya dengan benar, ia pun akan dicintai oleh rakyatnya. Kata-katanya akan didengar, seruannya akan dijalankan, kehormatan dan kewibawaannya pun akan terjaga di mata rakyatnya. Ia juga tidak akan merasa dijauhi dan dibenci rakyatnya. Bahkan ia akan dicintai rakyatnya jika ia memimpin rakyatnya dengan penuh kecintaan.
Sebaliknya, jika ia menelantarkan rakyatnya di negerinya sendiri, tidak melindunginya dan memenuhi kebutuhannya, dan malah membiarkan kaum penjajah asing dengan seenaknya mengeruk dan membawa lari hasil kekayaan negaranya, maka wajar jika ia akan dibenci dan dijauhi rakyatnya, bahkan rakyat ingin memakzulkannya. Rasulullah saw. bersabda:
«خِيَارُ أَئِمَّتِكُمْ الَّذِينَ تُحِبُّونَهُمْ وَيُحِبُّونَكُمْ وَيُصَلُّونَ عَلَيْكُمْ وَتُصَلُّونَ عَلَيْهِمْ وَشِرَارُ أَئِمَّتِكُمْ الَّذِينَ تُبْغِضُونَهُمْ وَيُبْغِضُونَكُمْ وَتَلْعَنُونَهُمْ وَيَلْعَنُونَكُمْ»
Sebaik-baik pemimpin kalian adalah yang kalian cintai dan mereka mencintai kalian serta yang kalian doakan dan mereka juga mendoakan kalian. Seburuk-buruk pemimpin kalian adalah yang kalian benci dan mereka membenci kalian serta yang kalian laknat dan mereka juga melaknat kalian (HR Muslim, Ahmad dan ad-Darimi).
Wahai kaum Muslim:
Sungguh sayang, apa yang Anda saksikan dan rasakan hari ini adalah penelantaran yang luar biasa atas amanah kepemimpinan yang telah Anda serahkan kepada para penguasa Anda. Saat kita memerlukan uluran bantuan, yang kita dapatkan hanyalah tipuan. Sumber-sumber kekayaan alam milik kita diserahkan begitu saja ke tangan penjajah dan antek-anteknya atas nama ‘investasi asing’ dan ‘program privatisasi’. Itu mereka lalukan justru saat kita memerlukan semua itu sekadar untuk memenuhi kebutuhan pokok kita.
Saat Nabi kita dicaci-maki dan dihinakan, tak satu pun di antara pemimpin itu yang membela apalagi menghukum para pencaci tersebut. Ketika agama kita dinista dan dinodai dengan munculnya berbagai aliran sesat, para pemimpin itu juga cenderung membiarkannya. Sebaliknya, saat hinaan dan cacian itu menimpa diri mereka, mereka begitu sensitif dan berekasi keras.
Sungguh negeri kita dan negeri-negeri kaum Muslim hari ini telah ditumbuhi dengan berbagai macam keburukan dan kejahatan. Akar kejahatan yang lebih besar adalah ditelantarkannya tuntunan Rasulullah saw. (yakni syariah Islam) secara kâffah dalam kehidupan nyata dan diterapkannya sistem sekuler-liberal dalam berbagai aspek kehidupan. Inilah yang menjadi sumber utama dari berbagai kemungkaran yang ada dan menjadi penyebab jauhnya kehidupan yang berkah, seperti ungkapan al-quran: baldat[un] tayyibat[un] warrabun ghofuûr.
Wahai kaum Muslim:
Karena itu, diperlukan sebuah perubahan mendasar terhadap sendi-sendi kehidupan negeri ini. Kepemimpinan ala Rasulullah saw. menjadi jaminan akan perbaikan negeri ini dan negeri-negeri lain di seluruh penjuru dunia. Syaratnya adalah negeri ini harus diatur dengan syariah Islam dan dijalankan oleh kepemimpinan yang adil dan amanah yang dipimpin oleh seorang Khalifah dalam institusi Khilafah Islamiyah.
Inilah makna hakiki mengikuti dan meneladani Rasulullah saw. Allah SWT berfirman:
]يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اسْتَجِيبُوا ِللهِ وَلِلرَّسُولِ إِذَا دَعَاكُمْ لِمَا يُحْيِيكُمْ[
Hai orang-orang yang beriman, penuhilah seruan Allah dan seruan Rasul apabila Rasul menyeru kalian menuju sesuatu yang memberikan kehidupan kepada kalian (QS al-Anfal [8]: 24).
Wallâhu a’lam bi ash-shawâb. []
Komentar:
Sidang Paripurna DPR Soal Century Ricuh (Detik.com, 2/3/2010)
Inilah bukti lain bobrok demokrasi: elit berebut kekuasan, rakyat menjadi korban.
Pernyataan seperti itu menjadi penting kita renungkan ketika bangsa ini sedang ditimpa berbagai musibah dan bencana; baik berupa bencana lemahnya mental dan moral segenap warga bangsa; bencana alam berupa banjir, tanah longsor, dan sebagainya; atau bencana lainnya dalam kehidupan sosial-politik seperti kasus Century yang berimbas pada wacana pemakzulan Presiden dan Wakil Presiden.
Dalam suasana Peringatan Maulid Nabi saw. ini layak kita merenungkan kembali keteladanan Rasulullah saw. baik sebagai seorang pribadi paripurna maupun sebagai pemimpin keluarga dan pemimpin negara, sebagaimana yang disampaikan Presiden SBY di atas. Namun, Peringatan Maulid Nabi saw. tidak selayaknya sekadar dijadikan wahana untuk mengumbar retorika berbaju “agama” untuk mendulang empati rakyat kepada pemimpinnya.
Untuk itu, umat sangat perlu memahami hakikat meneladani Nabi saw. dalam segala aspeknya, termasuk dalam hal kepemimpinan politik/negara, dan tidak berhenti hanya pada tataran moral/akhlak belaka. Dengan itu, umat tidak tersihir retorika penguasanya yang mengajak “kebaikan” (pada tuntutan berakhlak mulia), tetapi meruntuhkan sebagian besar kebaikan lainnya (yakni hukum-hukum syariah Islam yang meliputi aspek ekonomi, peradilan, pemerintahan dll). Sekadar mengajak masyarakat untuk mengikuti akhlak Nabi saw. secara pribadi, sembari mengabaikan sebagian besar aspek syariah lainnya yang juga dicontohkan beliau (seperti menerapkan syariah Islam secara kâffah dalam negara), adalah bentuk pengkerdilan Rasulullah saw., bukan mengagungkan pribadi beliau. Tentu, ini bertolak belakang dengan pesan inti Peringatan Maulid, yakni memuliakan dan mengagungkan (takrîm[an] wa ta’zhîm[an]) Baginda Rasulullah saw.
Hakikat Meneladani Rasulullah saw.
Dari aspek kemanusiannya, Rasulullah saw Muhammad saw adalah seorang manusia biasa yang tidak berbeda dengan manusia lainnya. Akan tetapi ada perkara amat pentig yang membedakan beliau dengan manusia lainnya. Yakni, beliau telah dipilih Allah SWT sebagai nabi dan rasul terakhir, yang kepadanya diwahyukan al-Quran. Allah SWT berfirman:
]قُلْ إِنَّمَا أَنَا بَشَرٌ مِثْلُكُمْ يُوحَى إِلَيَّ أَنَّمَا إِلَهُكُمْ إِلَهٌ وَاحِدٌ[
Katakanlah, “Sesungguhnya aku ini manusia biasa seperti kalian, yang diwahyukan kepadaku bahwa sesungguhnya Tuhan kalian itu adalah Tuhan yang Esa.” (QS al-Kahfi [18]: 110).
Allah SWT mewahyukan al-Quran kepada beliau sebagai penjelas, pemutus perselisihan, petunjuk dan rahmat bagi kaum Mukmin (Lihat antara lain: QS an-Nahl[16]: 64; Fushshilat [41]: 6; an-Najm [53]: 4).
Dengan demikian, makna sesungguhnya dari kelahiran Muhammad saw adalah diturunkannya wahyu Allah SWT berupa risalah Islam sebagai rahmat untuk kebaikan dan kebahagiaan umat manusia (Lihat: QS al-Anbiya’ [21]: 107). Karena itu, kita wajib menjadikan semua yang berasal dari beliau –baik ucapan, perbuatan, maupun taqarir beliau- sebagai dalil dalam menetapkan perkara. Kita wajib mentaati semua lperintah dan larangannya. Sebab, semuanya merupakan wahyu Allah SWT, sebagaimana firman-Nya:
]وَمَا آتَاكُمُ الرَّسُولُ فَخُذُوهُ وَمَا نَهَاكُمْ عَنْهُ فَانْتَهُوا[
Apa saya yang Rasul bawa kepada kalian, terimalah. Apa saja yang beliau larang atas kalian, tinggalkanlah (QS al Hasyr [59]: 7).
Jelas, Rasulullah saw. hadir untuk umat ini dengan membawa petunjuk dan tuntunan hidup. Bahkan inilah hakikat kehadiran Rasul saw. di tengah-tengah kita. Karena itu, satu-satunya jalan untuk mencintainya dan mewujudkan visi rahmatan lil ‘alamin adalah dengan cara melaksanakan semua tuntunan yang beliau bawa (yakni Islam yang terdiri dari akidah dan syariahnya) secara kâffah sekaligus menerapkannya dalam kehidupan nyata baik dalam ruang pribadi, keluarga, bermasyarakat maupun bernegara. Inilah makna hakiki dari mencintai dan meneladani Rasulullah saw.
Menegakkan Syariah dan Khilafah: Bukti Nyata Meneladani Kepemimpinan Rasulullah saw.
Kepemimpinan negara akan selalu berkaitan dengan dua hal: sosok pemimpin dan sistem yang digunakan untuk memimpin negara. Hampir dalam setiap kesempatan Peringatan Maulid Nabi saw. yang diselenggarakan setiap setahun sekali, penguasa negara/pejabat menekankan pentingnya meneladani sosok Baginda Nabi saw., termasuk dalam hal kepemimpinan negara/politik, sebagaimana yang juga dinyatakan oleh Presiden SBY di atas. Namun, disadari atau tidak, ajakan untuk meneladani kepemimpinan Baginda Nabi saw. sering hanya fokus pada aspek moralitas (akhlak) beliau. Sering dilupakan bahwa mencontoh sistem negara/politik/pemerintahan yang beliau gunakan juga merupakan kewajiiban yang harus dilaksanakan.
Berdasarkan catatan sirah/sejarah, jelas sekali bahwa Baginda Nabi saw adalah seorang kepala negara dari sebuah Negara. Tepatnya, Negara Islam atau Daulah Islam Islamiyyah. Beliaulah yang pertama kali mendirikan negara tersebut di Madinah. Ciri utama Daulah Islam tentu saja adalah penerapan syariah Islam secara kâffah dalam negara; di sektor hukum/peradilan, pemerintahan/politik, ekonomi, pendidikan, sosial, budaya, pertahanan dan kemanaan, dll. Karena itu, meneladani kepemimpinan Baginda Nabi Muhammad saw. sejatinya juga adalah dengan mencontoh sekaligus mempraktikan sistem negara/politik/pemerintahan yang beliau gunakan untuk memimpin, bukan sekadar mencontoh akhlak pribadi beliau sembari melepaskannya dari konteks kepemimpinan Islam, yakni kepemimpinan yang menerapkan syariah Islam secara kâffah dalam seluruh aspek kehidupan. Inilah makna hakiki meneladani kepemimpinan Baginda Nabi saw.
Selain itu, dalam Islam, kepemimpinan atau politik secara umum dimaknai sebagai upaya pengurusan dan pengaturan berbagai kepentingan rakyat, tentu dengan syariah Islam. Dalam Islam kepemimpinan adalah amanah yang pasti akan dimintai pertanggungjawabannya, sebagaimana sabda Baginda Rasulullah saw.:
«اْلإِمَامُ رَاعٍ وَمَسْئُولٌ عَنْ رَعِيَّتِهِ»
Sesungguhnya imam (kepala negara) adalah pengurus rakyat dan ia akan dimintai pertanggungjawaban atas rakyat yang dia urus (HR al-Bukhari dan Muslim).
Jika seorang pemimpin telah menjalankan amanah kepemimpinannya dengan benar, yaitu memenuhi keperluan, memelihara dan menjaga rakyat yang dipimpinnya—tentu dengan syariah Islam— maka ia tidak perlu merasa resah dan gelisah. Hal ini karena jaminan dari Allah SWT melalui lisan Rasululah Muhammad saw. sebagai berikut:
«وَأَهْلُ الْجَنَّةِ ثَلاَثَةٌ ذُو سُلْطَانٍ مُقْسِطٌ مُتَصَدِّقٌ مُوَفَّقٌ وَرَجُلٌ رَحِيمٌ رَقِيقُ الْقَلْبِ لِكُلِّ ذِي قُرْبَى وَمُسْلِمٍ وَعَفِيفٌ مُتَعَفِّفٌ ذُو عِيَالٍ»
Penghuni surga ada tiga golongan. Pertama: penguasa yang adil, suka bersedekah dan sesuai (dengan syariat). Kedua: orang yang penyayang, hatinya mudah trenyuh untuk membantu kerabat, serta berserah diri (kepada Allah). Ketiga: orang yang menjaga kesucian diri, dan terjaga kesuciannya, sementara dia mempunyai keluarga (HR Muslim).
Jika seorang pemimpin menjalankan amanah kepemimpinannya dengan benar, ia pun akan dicintai oleh rakyatnya. Kata-katanya akan didengar, seruannya akan dijalankan, kehormatan dan kewibawaannya pun akan terjaga di mata rakyatnya. Ia juga tidak akan merasa dijauhi dan dibenci rakyatnya. Bahkan ia akan dicintai rakyatnya jika ia memimpin rakyatnya dengan penuh kecintaan.
Sebaliknya, jika ia menelantarkan rakyatnya di negerinya sendiri, tidak melindunginya dan memenuhi kebutuhannya, dan malah membiarkan kaum penjajah asing dengan seenaknya mengeruk dan membawa lari hasil kekayaan negaranya, maka wajar jika ia akan dibenci dan dijauhi rakyatnya, bahkan rakyat ingin memakzulkannya. Rasulullah saw. bersabda:
«خِيَارُ أَئِمَّتِكُمْ الَّذِينَ تُحِبُّونَهُمْ وَيُحِبُّونَكُمْ وَيُصَلُّونَ عَلَيْكُمْ وَتُصَلُّونَ عَلَيْهِمْ وَشِرَارُ أَئِمَّتِكُمْ الَّذِينَ تُبْغِضُونَهُمْ وَيُبْغِضُونَكُمْ وَتَلْعَنُونَهُمْ وَيَلْعَنُونَكُمْ»
Sebaik-baik pemimpin kalian adalah yang kalian cintai dan mereka mencintai kalian serta yang kalian doakan dan mereka juga mendoakan kalian. Seburuk-buruk pemimpin kalian adalah yang kalian benci dan mereka membenci kalian serta yang kalian laknat dan mereka juga melaknat kalian (HR Muslim, Ahmad dan ad-Darimi).
Wahai kaum Muslim:
Sungguh sayang, apa yang Anda saksikan dan rasakan hari ini adalah penelantaran yang luar biasa atas amanah kepemimpinan yang telah Anda serahkan kepada para penguasa Anda. Saat kita memerlukan uluran bantuan, yang kita dapatkan hanyalah tipuan. Sumber-sumber kekayaan alam milik kita diserahkan begitu saja ke tangan penjajah dan antek-anteknya atas nama ‘investasi asing’ dan ‘program privatisasi’. Itu mereka lalukan justru saat kita memerlukan semua itu sekadar untuk memenuhi kebutuhan pokok kita.
Saat Nabi kita dicaci-maki dan dihinakan, tak satu pun di antara pemimpin itu yang membela apalagi menghukum para pencaci tersebut. Ketika agama kita dinista dan dinodai dengan munculnya berbagai aliran sesat, para pemimpin itu juga cenderung membiarkannya. Sebaliknya, saat hinaan dan cacian itu menimpa diri mereka, mereka begitu sensitif dan berekasi keras.
Sungguh negeri kita dan negeri-negeri kaum Muslim hari ini telah ditumbuhi dengan berbagai macam keburukan dan kejahatan. Akar kejahatan yang lebih besar adalah ditelantarkannya tuntunan Rasulullah saw. (yakni syariah Islam) secara kâffah dalam kehidupan nyata dan diterapkannya sistem sekuler-liberal dalam berbagai aspek kehidupan. Inilah yang menjadi sumber utama dari berbagai kemungkaran yang ada dan menjadi penyebab jauhnya kehidupan yang berkah, seperti ungkapan al-quran: baldat[un] tayyibat[un] warrabun ghofuûr.
Wahai kaum Muslim:
Karena itu, diperlukan sebuah perubahan mendasar terhadap sendi-sendi kehidupan negeri ini. Kepemimpinan ala Rasulullah saw. menjadi jaminan akan perbaikan negeri ini dan negeri-negeri lain di seluruh penjuru dunia. Syaratnya adalah negeri ini harus diatur dengan syariah Islam dan dijalankan oleh kepemimpinan yang adil dan amanah yang dipimpin oleh seorang Khalifah dalam institusi Khilafah Islamiyah.
Inilah makna hakiki mengikuti dan meneladani Rasulullah saw. Allah SWT berfirman:
]يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اسْتَجِيبُوا ِللهِ وَلِلرَّسُولِ إِذَا دَعَاكُمْ لِمَا يُحْيِيكُمْ[
Hai orang-orang yang beriman, penuhilah seruan Allah dan seruan Rasul apabila Rasul menyeru kalian menuju sesuatu yang memberikan kehidupan kepada kalian (QS al-Anfal [8]: 24).
Wallâhu a’lam bi ash-shawâb. []
Komentar:
Sidang Paripurna DPR Soal Century Ricuh (Detik.com, 2/3/2010)
Inilah bukti lain bobrok demokrasi: elit berebut kekuasan, rakyat menjadi korban.
Minggu, 21 November 2010
Langganan:
Komentar (Atom)








